Menuju konten utama
Reshuffle Kabinet Jokowi

Soal Rangkap Jabatan Menteri, JK: Partai Bisa Diurus Malam Hari

"Urusan partai itu kan bisa diurus malam-malam," kata Wapres JK.

Soal Rangkap Jabatan Menteri, JK: Partai Bisa Diurus Malam Hari
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua partai bisa mengurus partai pada malam hari saja sehingga tetap bisa lebih berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah.

"Urusan partai itu kan bisa diurus malam-malam," kata Wapres JK setelah pelantikan pejabat negara di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/1/2018), seperti diberitakan Antara.

Pernyataan Wapres JK ini menanggapi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sejak pertengahan Desember 2017.

Posisi Airlangga, menurut dia, berbeda dengan Khofifah Indar Parawansa, yang mengundurkan diri sebagai menteri sosial karena akan mengikuti pemilihan gubernur Jawa Timur.

"Beda dengan Khofifah karena di Jawa Timur. Ini Jakarta, jadi masih ada waktu untuk mengurus kebijakan di Kabinet dan tentu akan ada penegasan-penegasan lagi," katanya.

Saat ditanya apakah itu berarti Airlangga tetap akan di kabinet, JK hanya mempersilakan apabila ada yang menafsirkannya demikian.

JK juga mengatakan bahwa setiap partai punya kebijakan yang berbeda.

"Kalau Pak Airlangga jelas kebijakannya, bahwa dia menteri dulu baru Ketua Umum, kemudian ada waktu yang harus setidaknya 90 persen tetap mengurus partai, itu pesan kita, eh mengurus kementeriannya," kata JK, merevisi pernyataannya.

JK menyampaikan keterangan pers setelah Presiden Joko Widodo mempersilakan dia memberikan penjelasan lebih lanjut kepada wartawan.

Selepas pelantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial hari ini, ada dua menteri di Kabinet Kerja yang saat ini rangkap jabatan. Dua menteri yang rangkap jabatan itu adalah Idrus Marham sebagai Mensos juga menjabat Sekjen Partai Golkar dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus Marham berkomentar singkat soal rangkap jabatan yang menurut pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya pernah berjanji akan melarang menterinya rangkap jabatan.

"Saya kira dikembalikan ke Presiden tapi kalau ditanyakan kepada saya selaku Sekjen Golkar kalaupun Pak Airlangga tetap di sini pasti tidak mengganggu kerja baik Ketum DPP Golkar. Bahkan saya jamin bahwa kedua posisi yang dijabat Airlangga saling perkuat apalagi Golkar kekuatannya pada sistem,"ujar Idrus Marham di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Perihal komitmen Jokowi yang melarang menterinya rangkap jabatan juga menjadi poin yang disampaikan pengamat politik dari UIN Jakarta, Iding Rosyidin. Menurut dia, Presiden Jokowi mau tidak mau harus mengganti Airlangga dari posisinya sebagai menteri perindustrian.

“Kalau dari Undang-Undang memang boleh saja. Tapi karena Pak Jokowi sudah punya komitmen soal itu, saya rasa tidak etis kalau Pak Airlangga dipertahankan," kata Iding kepada Tirto, Kamis (28/12/2017).

Airlangga dan Golkar, kata dia, juga harus menyadari adanya komitmen Jokowi tersebut dengan segera mengundurkan diri dari kabinet dan mengusulkan nama baru sebagai penggantinya.

Tidak hanya itu, kata Iding, posisi rangkap jabatan ini rawan konflik kepentingan antara kabinet dan Golkar. Karena sebagai menteri dan ketua umum partai, Airlangga berada di posisi strategis yang menentukan kebijakan keduanya.

Baca juga artikel terkait RESHUFFLE KABINET atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri