Menuju konten utama

Soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Komisi IX: Harus Disanksi

Anggota Komisi IX Netty mendesak pemerintah memberikan sanksi bagi Rachel Vennya yang kabur dari karantina.

Soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Komisi IX: Harus Disanksi
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah memberikan sanksi terhadap pesohor atau selebgram Rachel Vennya yang kabur dari masa karantina setelah pelesiran ke luar negeri. Pembiaran akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat memicu kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).

Politikus PKS ini juga mendesak agar pemerintah mengusut dugaan keterlibatan anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Pademangan, Jakarta Barat.

Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara komprehensif. Sebab ia khawatir kejadian seperti ini bukan yang pertama kalinya.

“Apakah sudah dilakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja petugas karantina? Tidak hanya petugas di bandara tapi juga petugas yang menjadi penanggungjawab di tempat-tempat karantia," tukasnya.

Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Dia dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Hal itu dikonfirmasi Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) Kolonel Arh Herwin BS.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya anggota TNI bagian pengamanan satgas di bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Herwin dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca juga artikel terkait KARANTINA CORONA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz