Menuju konten utama

Soal Pencabutan PPKM, BI: Berdampak Positif ke Ekonomi Indonesia

Perry Warjioyo mengatakan, rencana pencabutan status PPKM di sejumlah daerah tentu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi domestik.

Soal Pencabutan PPKM, BI: Berdampak Positif ke Ekonomi Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan sambutan saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjioyo mengatakan, rencana pencabutan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah tentu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi domestik. Diketahui pemerintah tengah mengkaji rencana pencabutan PPKM pada akhir Desember ini.

"Dalam hal ini, tentu saja akan berdampak positif karena mobiltas manusia, aktivitas ekonomi keuangan akan meningkat dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk lebih baik," kata Perry dalam Konferensi Pers RDG BI, Jakarta, Senin (22/12/2022).

Perry optimis dengan pencabutan tersebut maka seluruh sektor kegiatan konsumsi masyarakat dan pemerintah akan tumbuh. Hal ini menurutnya menjadi sinyal baik dalam menatap pertumbuhan ekonomi pada 2023 mendatang.

"Semuanya tentu saja tetap kami akan dukung koordinasi sinergi dengan pemerintah. Moneternya untuk pro stabiltas dan empat kebijakan lain untuk pro growth," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menunggu kajian dan kalkulasi lengkap mengenai pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal itu dilakukan sebelum Jokowi mengumumkan secara resmi penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.

"Saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan dan saya kemarin memberikan target minggu ini kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengatakan kajian itu akan menjadi dasar penghentian PPKM berlevel di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil kajian PPKM terlebih dahulu.

"Kami harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi.

Di lokasi yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana penghapusan PPKM berdasarkan angka kasus COVID-19 di Indonesia yang sudah melandai. Ia sudah melapor kepada Presiden Jokowi kemarin, Selasa (20/12/2022), soal Indonesia sudah memasuki endemi COVID-19.

"Berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan artinya secara negara sebetulnya kita sudah masuk pandeminya sudah berubah menjadi endemi," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan dasar penilaian endemi karena penambahan kasus COVID-19 harian konsisten di bawah 2000. Akan tetapi, pemerintah tidak bisa serta-merta langsung menghentikan kebijakan PPKM dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Tentu masih ada persiapan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain survei," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PENCABUTAN PPKM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang