tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kabar terbitnya Keputusan Gubernur yang mengatur tentang rancangan peraturan daerah untuk jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). Menurut Anies, Keputusan Gubernur tersebut tidak memuat hal baru, tetapi hanya kelanjutan dari perkembangan yang sudah ada sebelumnya.
Dalam Keputusan Gubernur Nomor 36 Tahun 2019 yang diteken Anies pada awal Januari 2019, disebutkan ada pembentukan tim kajian untuk ERP. Tim kajian tersebut difokuskan untuk membahas rancangan peraturan daerah dalam menyambut implementasi dari ERP.
Saat dikonfirmasi kepada Anies, ia mengatakan pembentukan tim kajian itu bukanlah hal baru. “Melainkan kelanjutan dari yang kemarin. Karena kan [masa tugas yang lalu] sudah selesai, maka masa tugasnya sekarang ada lagi,” kata Anies di Wisma Antara, Jakarta pada Selasa (22/1/2019).
Menurut Anies, tim kajian yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah itu memiliki peran untuk menindaklanjuti segala hal yang terkait dengan rencana penerapan ERP di ibukota.
“Supaya ketika ada urusan-urusan terhadap ERP, kami ada badannya [yang mengurusi]. Jangan sampai enggak ada badannya. Itu untuk mengurus administrasi,” ungkap Anies.
Rencana penerapan ERP masih terkendala lantaran ada dua peserta lelang yang mundur. Hal itulah yang membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan evaluasi.
Kendati demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan bahwa proses tender untuk ERP jalan terus. Hanya saja, proses lelang selanjutnya masih akan dijadwalkan lebih lanjut.
“Kami harus menghormati. Ini masih dalam proses tender. Semua pengumuman itu melalui layanan pengaduan secara elektronik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota pada Rabu (16/1/2019) lalu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun agaknya berhati-hati setelah ada dua peserta lelang yang memutuskan mundur. Guna memastikan tidak muncul masalah di kemudian hari, pemerintah provinsi saat ini tengah berkonsultasi dengan kejaksaan sehingga proses tender proyek ERP bisa dipastikan berjalan lancar.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto