Menuju konten utama

Anies Akui Masih Kaji Kesepakatan Soal Penghentian Swastanisasi Air

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan masi terus mengkaji kesepakatan terkait penghentian swastanisasi air.

Anies Akui Masih Kaji Kesepakatan Soal Penghentian Swastanisasi Air
Petugas mengecek mutu air bersih di instalasi pengolahan air Palyja di Jalan Penjernihan, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih perlu mempelajari ihwal kesepakatan yang terdapat dalam kerja sama PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Menurut Anies, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu berhati-hati dalam menghentikan swastanisasi air di ibukota lantaran sudah ada komitmen yang terbangun antara pihak-pihak tersebut.

“Kami harus menelisik secara detail sehingga ketika kami memutuskan sebuah langkah, itu tidak memiliki konsekuensi legal yang merugikan rakyat Jakarta,” kata Anies di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (22/1/2019).

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa dirinya tidak ingin ada langkah yang malah merugikan masyarakat. Untuk itulah Anies menekankan perlunya kehati-hatian, sehingga langkah untuk menghentikan swastanisasi air tidak terhambat dengan tuntutan-tuntutan hukum yang bisa jadi datang.

Adapun perintah bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan swastanisasi air di ibukota datang dari Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya. Dalam putusan yang terbit pada 10 April 2017 itu, MA menyatakan Gubernur DKI Jakarta beserta enam tergugat lainnya dinilai lalai serta telah melawan hukum karena menyerahkan pengelolaan air kepada perusahaan swasta.

“Harus dipastikan bahwa pelaksanaan [putusan] itu membuat rakyat Jakarta menang dalam kasus hukum. Nah, yang mewakili rakyat ini kan pemerintah provinsi, jadi tidak bisa semata-mata langsung melangkah tanpa memperhitungkan seluruh aspek,” jelas Anies.

Kendati enggan merinci lebih lanjut, namun Anies memastikan langkah konkret sebagai bentuk eksekusi dari putusan MA itu tengah dikaji. Ia pun beralasan perlu mengambil sikap seperti itu karena tidak ingin keputusan yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merespons putusan MA, malah menghasilkan konsekuensi yang negatif.

Saat disinggung mengenai rencana lama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak membeli saham PT Aetra Air Jakarta lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Anies tidak menjawabnya secara detail. Ia hanya menyebutkan bahwa opsi tersebut turut diperhitungkan, hanya saja kepastiannya belum bisa diketahui.

“Saya tidak mau membicarakan isi karena semuanya sedang dalam proses pembicaraan. Nanti kalau sudah [selesai], baru saya sampaikan,” ucap Anies.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno