Menuju konten utama

Anies & Tim Masih Bahas Putusan MA Soal Setop Swastanisasi Air DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum masih membahas kelanjutan putusan MA terkait pengehentian swastanisasi air di DKI Jakarta.

Anies & Tim Masih Bahas Putusan MA Soal Setop Swastanisasi Air DKI
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menggelar aksi Hari Air Sedunia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih terus berdiskusi dengan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum guna membahas kelanjutan dari swastanisasi air di DKI Jakarta.

Adapun tim evaluasi itu memang dibentuk sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta agar swastanisasi air dihentikan.

“Saya ketemu rutin [dengan tim], tapi kan nggak selalu setiap ketemu kemudian saya [wawancara] doorstop. Minggu lalu saja kami bertemu dua kali,” ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (21/1/2019).

Anies menyebutkan, hasil diskusi baru akan disampaikan apabila sudah benar-benar matang. Ia pun mengklaim tim evaluasi saat ini telah menyiapkan peta jalan (roadmap) dan langkah-langkah konkret guna mengeksekusi putusan Mahkamah Agung tersebut.

Lebih lanjut, Anies mengindikasikan kepercayaannya terhadap kinerja tim evaluasi yang terdiri dari sejumlah tokoh seperti Bambang Harymurti yang merupakan jurnalis senior dan Direktur Amrta Institute Nila Ardhianie.

Menurut Anies, tim evaluasi saat ini telah menuju tahap finalisasi pembahasan mengingat masa kerjanya yang hanya sampai 10 Februari 2019.

“Tanggal 10 [Februari] itu kan administratifnya. Tapi yang penting hasilnya itu executable, bisa dilaksanakan. Arahnya sama kok, kami tetap ingin melaksanakan putusan MA,” ujar Anies.

Dalam prosesnya, Anies menyebutkan bahwa tim evaluasi telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Anies pun lantas menegaskan bahwa isu ketersediaan air bersih bagi warga DKI Jakarta memang menjadi fokus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Semangat kami itu, pemerintah provinsi mempunyai sumber daya membangun air untuk kita semua. Bahkan saat rapat pimpinan pun kami hitung supaya warga bisa mendapatkan air 100 persen saat PAM Jaya berusia 100 tahun,” ucap Anies.

Pernyataan Anies itu sekaligus menjawab desakan atas pelaksanaan putusan MA yang disuarakan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).

Menurut koalisi tersebut, sekarang ini sudah hampir dua tahun sejak dikeluarkannya putusan MA tersebut. Namun langkah konkret untuk menghentikan swastanisasi air belum terlihat lantaran pengelolaan air di ibukota masih dipegang oleh PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno