tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku masih menunggu kajian sejumlah lembaga mengenai dugaan manipulasi dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun 2018.
"Ada beberapa instansi yang ingin komunikasi dengan pihak Garuda, seperti BPK, DPR Komisi VI, dan BEI [Bursa Efek Indonesia]. Biarkan instansi itu memberikan klarifikasi,” kata Budi di Gedung Karsa, Kemenhub, Jakarta pada Senin (29/4/2019).
“Nanti dari kesimpulan itu, kita bisa justifikasi apakah keberlangsungan usaha Garuda itu baik apa tidak," Budi menambahkan.
Setelah mencuat kontroversi soal laporan keuangan Garuda tahun 2018, sejumlah lembaga memang dikabarkan akan menelisik masalah ini. Selain Komisi VI, BPK dan BEI, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan juga dikabarkan akan memeriksa laporan tersebut.
Meski demikian, Budi menyatakan tetap optimistis manajemen Garuda Indonesia bisa mengelola bisnis maskapai penerbangan pelat merah itu dengan baik.
"Saya yakin manajemen [Garuda] punya kemampuan. Oleh karena itu, kita akan koordinasi dengan kementerian BUMN bagaimana proses-proses itu berlangsung baik," ujar Budi.
Polemik ini berawal dari penolakan dua komisaris perseroan, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018. Keberatan keduanya sempat disampaikan lewat surat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda pada pekan kemarin.
Chairal dan Dony mencurigai transaksi yang berkontribusi besar terhadap kondisi keuangan Garuda dari rugi besar menjadi untung hanya dalam 3 bulan pada akhir tahun 2018.
Transaksi yang dicurigai itu terkait Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, pada 31 Oktober 2018.
Dari perjanjian itu, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dolar AS yang di antaranya sebesar 28 juta dolar AS merupakan bagi hasil yang didapat dari PT Sriwijaya Air. Dua komisaris itu menilai seharusnya catatan transaksi tersebut tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018. Selain karena statusnya masih piutang, durasi kerja sama dalam perjanjian mencapai 15 tahun.
BEI akan memanggil manajemen Garuda untuk membahas laporan keuangan tahun 2018 milik emiten tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan pertemuan itu akan digelar pada Selasa pagi (30/4/2019).
Mneurut Nyoman, BEI juga memanggil auditor yang memeriksa laporan keuangan Garuda tahun 2018, yakni Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom