Menuju konten utama

Soal Kerumunan Acara Rizieq, Pengacara FPI: Pilkada Saja Dibolehkan

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan acara akad nikah anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi bukanlah untuk melanggar peraturan.

Soal Kerumunan Acara Rizieq, Pengacara FPI: Pilkada Saja Dibolehkan
PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW - DPP FPI. foto/Youtube/Front TV.

tirto.id - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan acara akad nikah anak Rizieq Shihab dan Maulid Nabi bukanlah untuk melanggar peraturan. Mereka telah 'berhitung' sebelum menggelar kegiatan tersebut.

Dia menjadikan rangkaian Pilkada sebagai contoh penyelenggaraan kegiatan dengan mengundang massa. "Pilkada sudah jelas acara terbuka untuk umum, apa ada Pilkada diam-diam? Tidak ada. Itu pasti mengundang, ada kampanye," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020). Artinya, acara itu dianggap legal.

Aziz juga mencontohkan acara yang dibuat oleh seorang Wantimpres, bahkan tak berujung pemeriksaan panitia pun tamu undangan. "Kami mengadakan ini bukan mau melawan hukum, bukan. Kami melihat tadi [dua contoh itu] boleh. Artinya, ya, kami coba. Ini kan acara syiar," sambung dia.

Terkait jumlah peserta yang datang, panitia acara pun kaget dan agak kesulitan mengatur massa acara Maulid Nabi meski kerap mengimbau pendatang agar tetap menaati protokol kesehatan. Bahkan, lanjut Aziz, panitia menyiapkan cairan pembersih tangan dan masker di lokasi.

Dalam tayangan di akun Youtube Front TV, terlihat para pendatang duduk tak berjarak. Sebagian tak mengenakan maskernya dengan benar. Inilah yang menyebabkan praktik pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 tak terhindarkan. Imbas dari pelanggaran prokes acara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot.

Dua jenderal itu dimutasi karena dianggap tak mampu menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya masing-masing. Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga terkena imbas, ia harus menjadi saksi perkara tersebut. Kemarin, orang nomor satu di Ibu Kota itu telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait KERUMUNAN MASSA RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri