Menuju konten utama

Soal Kericuhan Babarsari, IPMAPA: Pelaku Harus Diadili Secara Hukum

IPMAPA sebut tidak ada sangkut pautnya dengan 2 kelompok bertikai. Mereka mendatangi Polda DIY minta keadilan karena anggotanya jadi korban.

Soal Kericuhan Babarsari, IPMAPA: Pelaku Harus Diadili Secara Hukum
Bangkai motor yang terbakar tergeletak usai terjadi kericuhan di Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (4/7/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

tirto.id - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Daerah Istimewa Yogyakarta merespons perihal kericuhan di Babarsari, Sleman yang mengakibatkan salah seorang anggotanya, Dibrilian Jornes Tawaris Rumbewas mengalami luka parah. Pada Senin, 4 Juli 2022, mereka mendatangi Polda DIY untuk menuntut keadilan karena anggotanya jadi korban keributan.

“Dalam kasus ini IPMAPA tidak ada sangkut pautnya dengan kedua kelompok yang bertikai, sebab tuntutan yang dilayangkan IPMAPA adalah pelaku harus segera diadili secara hukum,” kata Wakil Presiden Mahasiswa Esau D Kaize, dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (5/7/2022).

Mereka menilai selama ini kepolisian kerap membiarkan persoalan yang menimpa orang Papua di DIY.

“Terjadinya keributan di Mapolda DIY disebabkan Kapolda yang enggan menanggapi tuntutan kami. Kemudian masa meledak dan beringas, sebab kami dianggap seperti boneka yang tidak bernilai di mata hukum,” lanjut dia.

Kondisi korban yang tangannya putus juga membuat massa semakin marah, kata dia.

Setelah dari markas polisi, massa berjalan menuju kediaman terduga pelaku yang terletak di depan Gereja St Maria Assumpta, di kawasan Babarsari, Sleman. Kemudian mereka membakar motor dan kursi milik terduga pelaku. Kemudian mereka menyudahi aksinya.

Pukul 13.50, massa berkumpul di Seturan dan sempat beristirahat sejenak, kemudian berselang beberapa menit polisi berkumpul dan mengeluarkan tembakan, mengakibatkan massa mundur dan masuk ke jalan samping Burjo Andeska dan bersiaga di sana.

Pukul 14.12, para pimpinan IPMAPA bernegosiasi dengan polisi. Hasil dari perundingan tersebut, keluar surat penangkapan dari kepolisian terhadap tiga terduga pelaku dan akan segera diproses secara hukum. Pukul 14.38, massa menuju Asrama Papua dan mereka ada yang kembali ke rumah masing-masing.

“Sampai detik ini kami masih berusaha tetap percaya bahwa Kapolda DIY dan jajarannya masih memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan kami masih menunggu integritas tersebut,” sambung Esau.

IPMAPA pun meminta kepolisian mengungkap pelaku kekerasan tersebut.

Kronologis Versi Polisi

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Yulianto menjelaskan perihal kerusuhan di kawasan Babarsari. Kejadian bermula pada Sabtu, 2 Juli 2022, dini hari, di salah satu tempat karaoke.

“Kelompok dari warga Nusa Tenggara Timur ada di situ (tempat hiburan). Setelah selesai, kemudian ditanya oleh kasirnya 'sudah bayar atau belum?'," ujar dia di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 4 Juli. Lantas terjadi keributan usai pertanyaan itu.

Kemudian manajemen tempat hiburan menghubungi pihak keamanannya yang berinisial K. K meminta agar tidak ada keributan lagi, namun karena tak terima, si tamu, yang inisial L, mulai merusak tempat bernyanyi tersebut.

"Ada monitor komputer yang pecah, dan kaca pecah. Dari kelompok L juga ada tiga orang yang terluka," terang Yulianto.

Keributan itu pun berhenti usai kepolisian membubarkan dua kelompok yang bertikai. Sekira pukul 5 pagi, L dan kelompoknya menyerang kawasan Jambusari. Tiga orang dari kelompok K luka-luka akibat senjata tajam. Salah seorang korban merupakan pemuda dari kelompok lain. Korban terakhir ini diduga berasal dari Papua yang tidak ikut dalam pertikaian dua kelompok tersebut.

Berkaitan dengan perusakan tempat karaoke, sang pemilik belum mau mengadukan kepada polisi. Namun Polres Sleman membikin laporan tipe A yang artinya bisa mulai mengusut perkara. Sementara untuk penyerangan di Jambusari, kelompok K sudah membuat laporan. Imbasnya, delapan orang telah dimintai keterangan oleh polisi.

Pada Senin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pun menerima kedatangan kelompok Papua. Mereka menanyakan penanganan perkara karena salah satu anggotanya jadi korban sabetan senjata tajam.

"Tetapi, rupa-rupanya belum puas dengan jawaban dari Pak Dirkrimum. Kemudian mereka menuju ke Babarsari, mereka merusak," terang Yulianto. Mereka merusak teras salah satu ruko yang ada di sana dan membakar tujuh motor.

Baca juga artikel terkait INSIDEN BABARSARI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz