tirto.id - Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Yulianto menjelaskan kronologi kerusuhan di kawasan Babarsari, Depok, Kabupaten Sleman. Kejadian bermula pada Sabtu 2 Juli 2022 dini hari, di salah satu tempat karaoke.
Kerusuhan berawal dari seorang berinisial L dan rombongannya yang berasal dari Nusa Tenggara Timur tersinggung pertanyaan kasir "sudah bayar atau belum'.
"Kelompok dari warga Nusa Tenggara Timur ada di situ [tempat hiburan]. Setelah selesai, kemudian ditanya oleh kasirnya 'sudah bayar atau belum?'," ujar Yulianto di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Lantas terjadi keributan usai pertanyaan itu. Kemudian manajemen tempat hiburan menghubungi pihak keamanannya yang berinisial K. K meminta agar tidak ada keributan lagi, namun karena tak terima, si tamu berinisial L, mulai merusak tempat bernyanyi tersebut.
"Ada monitor komputer yang pecah, dan kaca pecah. Dari kelompok L juga ada tiga orang yang terluka," terang Yulianto.
Keributan itu pun berhenti usai kepolisian membubarkan dua kelompok yang bertikai. Sekira pukul 5 pagi, L dan kelompoknya menyerang kawasan Jambusari. Tiga orang dari kelompok K luka-luka akibat senjata tajam. Salah seorang korban merupakan pemuda dari kelompok lain –diduga berasal dari Papua–
Berkaitan dengan perusakan tempat karaoke, sang pemilik belum mau mengadukan kepada polisi. Namun Polres Sleman membuat laporan tipe A yang artinya bisa mulai mengusut perkara.
Sementara untuk penyerangan di Jambusari, kelompok K sudah membuat laporan. Imbasnya, delapan orang telah dimintai keterangan oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin 4 Juli 2022 kemarin menerima kedatangan kelompok Papua. Mereka menanyakan penanganan perkara karena salah satu anggotanya jadi korban sabetan senjata tajam.
"Tetapi, rupa-rupanya belum puas dengan jawaban dari Pak Dirkrimum. Kemudian mereka menuju ke Babarsari, mereka merusak," terang Yulianto.
Mereka merusak teras salah satu ruko yang ada di sana dan membakar tujuh motor.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto