tirto.id - Dua kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, yaitu Eggi Sudjana dan Kapitra Ampera beda pendapat soal rencana kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) pada 21 Februari 2018. Kapitra mengklaim batal, sementara Eggi secara tegas menyatakan Rizieq akan sampai di Tanah Air, pada Rabu.
“InsyaAllah [pulang] hari Rabu tanggal 21 Februari nanti," kata Eggi kepada Tirto saat dihubungi Senin (19/2/2018).
Soal pernyataan Kapitra, Eggi tak mau menjelaskan lebih rinci. Menurut Eggi, Kapitra tidak perlu didengar karena posisinya ada di bawah tim kuasa hukum Rizieq yang ia pimpin.
Eggi juga mengaku tidak tahu penyebab Kapitra mengeluarkan pernyataan yang berbeda. “Jadi. Kan yang harus didengar saya. Kapitra 'kan di bawah saya,” kata Eggi menegaskan.
Kepulangan Rizieq, menurut Eggi, dirasa wajar. Ia merujuk pada Pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 28 G ayat (1).
Dalam Pasal 28 D ayat (1) disebutkan bahwa setiap warga negara harus mendapat perlakuan hukum yang adil dan jaminan perlindungan hukum.
Sedangkan Pasal 28 G ayat (1) menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat sesuatu.
“Dengan dasar ini, kepulangan Habib [Rizieq] adalah hal yang biasa saja. Hal yang tidak perlu dihebohkan, apalagi pulang ditangkap," jelas Eggi.
Sebagai Ketua Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB) Rizieq Shihab, Eggi mengklaim belum mendaftar pihak mana saja yang akan ikut. Ia menyatakan, siapapun tentu boleh ikut menyambut kedatangan pimpinan FPI tersebut.
“Kami mengalir saja. Siapapun datang enggak masalah. Titik kumpul di Bandara Soekarno Hatta," kata Eggi.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam, Novel Bamukmin menyatakan, FPI tidak akan ikut menyambut Rizieq.
Setiap anggota FPI, kata Novel, diberi keleluasaan sebagai individu untuk bergabung dalam PPIB Habib Rizieq pada Rabu mendatang. Namun, secara institusi FPI tidak melakukan penyambutan.
"Mereka [FPI] sudah serahkan kepada PPIB karena mewakili seluruh alumni 212 dan ini adil karena Habib Rizieq menjadi imam besar umat Islam, bukan milik FPI saja," kata Novel.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz