Menuju konten utama

Soal Kekecewaan Warga, ICJR Desak Jokowi & DPR Evaluasi Kerja Polri

Deretan kasus dan kekecewaan warga yang masif menandakan urgensi reformasi institusi dan personel kepolisian secara menyeluruh.

Soal Kekecewaan Warga, ICJR Desak Jokowi & DPR Evaluasi Kerja Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak agar Presiden Joko Widodo dan DPR memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait beberapa kekisruhan yang melibatkan kepolisian belakangan ini. Deretan kasus dan kekecewaan masyarakat yang masif menandakan urgensi reformasi institusi dan personel kepolisian secara menyeluruh.

Pemanggilan tersebut menurut Peneliti ICJR Maidina Rahmawati sebagai bentuk respons langsung atas kritik yang dilayangkan masyarakat dan upaya jaminan agar semua institusi dalam pemerintah melihat pesan substansial dari bergulirnya berbagai ekspresi kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi polri.

“Presiden perlu menuntut Kapolri memberikan pernyataan publik menyatakan deretan kasus yang terjadi adalah pelanggaran dan menentang promosi kekerasan dari aparat," ujar Peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Deretan kasus yang melibatkan Polri antara lain: penyelidikan perkara perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur perlindungan hak korban; tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menggelar aksi pada peringatan ulang tahun kota Tangerang; penetapan tersangka bagi warga yang diserang oleh preman; tindakan kekerasan polisi lalu lintas terhadap warga yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Serta upaya serangan siber yang diduga dilakukan anggota kepolisian terhadap masyarakat yang mengutarakan kritik. Serta video seorang polisi yang memaksa meminta akses telepon genggam seorang warga.

ICJR juga meminta Komisi III DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya dan mempertanyakan profesionalisme Polri kepada Kapolri Sigit.

“DPR RI harus menuntut langkah konkret apa yang akan dihadirkan oleh Polri untuk mereformasi institusi dan personelnya secara menyeluruh," ujar Maidina.

Baca juga artikel terkait PROFESIONALISME POLISI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz