Menuju konten utama

Soal Kamar Sel Setnov, ICW: Pemerintah Belum Serius Kelola Lapas

Tama Satrya Langkun mengatakan, ukuran kamar sel Setnov yang lebih besar dari tahanan lain membuktikan bahwa pemerintah belum serius dalam mengelola lapas.

Soal Kamar Sel Setnov, ICW: Pemerintah Belum Serius Kelola Lapas
Ilustrasi. Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5/2018). ANTARA FOTO/Adam Bariq

tirto.id - Sidak yang dilakukan oleh Ombudsman, pada Kamis (13/9/2018) malam di Lapas Sukamiskin, memperlihatkan kamar tahanan milik Setya Novanto yang luasnya dua kali lebih besar dari sel tahanan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun mengatakan, hal ini sebenarnya merupakan sebuah indikator ketidakberhasilan pemerintah dalam penerapaan kebijakan paket reformasi hukum tahap I.

Tama mengatakan, permasalahannya ada pada pelaksanaan pemantauan itu sendiri. Apalagi, menurutnya jika berbicara soal lapas, maka juga berkaitan dengan pemulihan yang seharusnya dilakukan dalam proses rehabilitasi di lapas.

"Harusnya kan malah tidak korup, karena tujuannya pemulihan tapi ini justru korup," terang Tama.

Ia menyatakan bahwa tidak ada komitmen yg serius dalam konteks pengelolaan lapas, khususnya pada titik penegakan aturan.

Hal tersebut terbukti dari adanya alat elektronik dalam lapas, padahal menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang tata tertib Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Permenkumham tahun 2013 dan yang sudah di perbarui tahun 2017, jelas melarang adanya perangkat elektronik.

"Artinya sesuatu yang sudah dilakukan dari tahun 2013 lalu di perbarui tahun 2017 itu tidak diimplementasikan. Hanya ada aturan mainnya saja tapi tidak di laksanakan" jelas Tama di kantor ICW, Senin (17/9/2018).

Ia bahkan menyatakan keanehan terkait adanya fasilitas Air Conditioner (AC) di dalam lapas, "bagaimana mungkin barang sebesar itu bisa masuk kedalam?".

Lebih lanjut, ia mengatakan seharusnya ada rasa resah dari Presiden terkait pengelolaan lapas, karena menurutnya ini bagian dari sistem pelaksanaan pemidanaan.

"Kita berharap Presiden saat ini tidak hanya fokus pada konteks pembangunan saja karena ini bagian dari sistem pelaksanaan pemidanaan" kata Tama.

Menurutnya, harus ada evaluasi besar-besaran yang harus dilakukan karena hal tersebut tidak hanya melibatkan kepala lapas saja namun hingga Kementerian.

Baca juga artikel terkait SEL MEWAH atau tulisan lainnya dari Atik Soraya

tirto.id - Hukum
Reporter: Atik Soraya
Penulis: Atik Soraya
Editor: Yandri Daniel Damaledo