tirto.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wendy Tuturoong mengaku heran dengan adanya isu bagi-bagi lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Pihaknya, bahkan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka data dugaan tersebut.
“Kira-kira kalau ada bagi-bagi [lahan] itu, kami justru mau KPK bertindak. Kalau emang benar ya sudah tindak saja," kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (8/4/2022).
Wendy menyebut, isu bagi-bagi lahan itu awalnya muncul dari KPK atas dugaan temuan di lapangan. Sementara, KPK sendiri belum membuka data-data terkait dengan dugaan praktik tersebut kepada pemerintah.
“Jadi ada data dari KPK itu yang kami belum lihat. Kalau kami pegang itu, kan, data dari ATR/BPN sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)” kata dia.
Berdasarkan catatan KSP, luas tanah seluruh kawasan IKN mencapai 250.000 hektare (ha). Di mana dari jumlah itu, 82,29 persen merupakan tanah negara terdiri dari kawasan hutan dan non-hutan.
“Jadi itu dari sisi kepemilikan itu ada di negara. Sisanya milik masyarakat jadi kira-kira seperti itu. Tetapi mungkin bisa saja terjadi salah data," kata Wendy.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil juga menepis adanya isu bagi-bagi tanah di kawasan IKN. “Kami belum tahu isu bagi-bagi tanah kalaupun ada di mana? Kita verifikasi dulu,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI.
Sofyan mengatakan, isu tersebut memang sudah terdengar sebelumnya. Pihaknya bahkan sudah berbicara dengan Bappenas, Kepala Otorita IKN, satgas tanah, hingga KPK untuk meninjau secara langsung.
“Kita mau pergi ke sana di mana sih bagi-bagi tanah?" ujarnya.
Dia pun memastikan bahwa isu bagi-bagi tanah di IKN merupakan kabar tidak benar. Terlebih pihaknya belum menerima data riil atas kondisi lapangan di sana.
“Kalaupun ada itu, kita akan ambil langkah tegas dengan satgas tanah tadi,” kata dia.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz