Menuju konten utama

Soal Dokumen Penyelidikan KPK Bocor, MAKI Lapor ke Bareskrim

MAKI melapor ke Bareskrim terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK pada kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Soal Dokumen Penyelidikan KPK Bocor, MAKI Lapor ke Bareskrim
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan laporan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melapor ke Bareskrim terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan pada kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang ditangani KPK. Surat laporan MAKI tersebut telah diterima pada Jumat, 7 April 2023.

"Surat laporan sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Koordinator MAKI, Boyamin saat dikonfirmasi Senin, 10 April 2023.

Terkait pihak yang dilaporkan, MAKI enggan menyebutkan nama yang bersangkutan tersebut. MAKI hanya menyebutnya sebagai anggota KPK.

"Aku hanya melaporkan oknum KPK dan seorang lainnya. Jadi tidak sebut nama siapa pun," kata Boyamin.

Boyamin melaporkan oknum tersebut atas dugaan 5 tindak pidana dalam peristiwa tersebut, yaitu menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, dan membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Dalam laporan tersebut, MAKI menunjuk 3 orang saksi yaitu Menteri ESDM, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM dan eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pembocoran dokumen.

"Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni pada Kamis, 6 April 2023.

Sultoni menyebut pada kasus korupsi ESDM diduga dokumen rahasia milik KPK bocor, kemudian ditemukan oleh tim penyidik ketika mereka melakukan penggeledahan.

"Jadi di situ ada Mr X yang sudah diinterogasi oleh penyidik, dia mengatakan bahwasanya ada seorang Mr F. Jadi kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri," kata Sultoni.

Sultoni menyebut pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporannya tersebut. Dia meminta Dewas untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Firli.

KPK menduga dugaan tindak pidana membocorkan dokumen penyelidikan itu terjadi pada 28 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023. Ada dua orang yang dilaporkan MAKI ke Bareskrim, akan tetapi Boyamin enggan menyebutkan pihak yang dilaporkan tersebut. “Dugaannya memberikan dokumen hasil penyelidikan KPK,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS KEBOCORAN SURAT PENYELIDIKAN KPK atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri