tirto.id - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia atau Corruption Perception Index (CPI) tahun 2023 stagnan. Skor CPI 2023 berada di angka 34 atau sama dengan angka CPI 2022.
"Skor CPI 2023 kita adalah 34. Artinya dengan pengukuran kita, standar error kita ada di 1,8," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII), Wawan Heru Suyatmiko dalam rilis Corruption Perception Index di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menurut Wawan, meskipun skor Indonesia stagnan, bila menghitung berdasarkan margin of error, angka CPI Indonesia berada pada rentang 31 hingga 37.
Meski demikian, ranking Indonesia turun dari 110 di tahun 2022 menjadi 115 di tahun 2023. Wawan menilai, penurunan ranking adalah sinyal buruk jika Indonesia ingin menuju negara demokrasi penuh dengan akses keadilan merata.
Dalam catatan CPI sejak 1995, angka CPI Indonesia sempat mengalami angka tertinggi pada 2019 di 40 poin. Namun poin itu terus menurun dan terakhir di angka 34.
Menurut Wawan, ada delapan indikator penilaian kemunculan angka CPI 34, yakni satu sumber data mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni angka PRS yang turun hingga 16 poin dalam 2 tahun terakhir.
Selain itu, empat sumber data mengalami stagnasi yakni global insight, world justice project-rule of law index, dan PERC Asia Risk Guid and Economic Inteligence Unit.
Lalu tiga sumber data mengalami kenaikan yakni Bertelsmann Transformation Index (+3), IMD World Competitiveness Yearbook (+1) dan Varieties of Democracy Project (VDem) (+1).
Angka CPI Indonesia berada di bawah angka rata-rata CPI global 180 negara yang berada di 43 poin dan Asia Pasific yang berada di angka 45.
Lima negara dengan angka CPI terendah adalah Somalia (11 poin), Syria, Sudan Selatan, Venezuela (13 poin), dan Yaman (16 poin). Sementara angka tertinggi diraih Denmark (90 poin), Finlandia (87 poin), Selandia Baru (85 poin), Norwegia (84 poin), dan Singapura (83 poin).
Jika basis datanya di ASEAN, Singapura berada di peringkat teratas (stabil 83 poin), Malaysia (dari 47 ke 50 poin), Timor Leste (42 ke 43 poin), Vietnam (42 turun ke 41 poin), Thailand (36 turun ke 35 poin), Indonesia (stabil 34 poin), Filipina (33 naik ke 34 poin), Laos (31 turun ke 28 poin), Kamboja (24 turun ke 22), dan Myanmar (23 turun ke 20).
Pihak Transparency International Indonesia lantas memberikan sejumlah rekomendasi.
Pertama, pemerintah (presiden), DPR, partai politik, dan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, serta aparat penegak hukum harus menjamin berjalannya pemilu secara jujur, adil, dan berintegritas.
Kedua, sektor peradilan dan penegakana hukum harus berjalan independen, bebas dari kekuasaan.
Kemudian, di sektor ekonomi dan bisnis, iklim usaha dan bisnis harus berorientasi pada pencapaian kesejahteraan warga.
Lalu pemberantasan korupsi di sektor bisnis harus tidak sekadar ujaran.
Terakhir, pemerintah dan penegak hukum harus menjamin aspirasi masyarakat, jurnalis, dan akademisi sehingga tidak dikriminalisasi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi