Menuju konten utama

Mengenal PRIVASIMU, Aplikasi Pelindungan Data Pribadi di RI

PRIVASIMU dibentuk oleh gabungan para pakar di bidang teknologi informasi atau IT.

Mengenal PRIVASIMU, Aplikasi Pelindungan Data Pribadi di RI
Seorang wanita sedang mengatur pengaturan privasi email dari laptopnya. Foto/iStock

tirto.id - Aplikasi PRIVASIMU resmi diluncurkan bertepatan dengan Hari Privasi Data Sedunia, 28 Januari 2024. Founder PRIVASIMU, Awaludin Marwan, menuturkan aplikasi yang dibuatnya menjadi pertama kali di Indonesia yang bergerak di bidang pelindungan data pribadi.

Awaludin Marwan, menjelaskan, PRIVASIMU dibentuk oleh gabungan para pakar di bidang teknologi informasi atau IT. Dia menjadi pelindungan tersebut telah memenuhi kaidah hukum dan implementasi teknologi mutakhir.

Para konsultan yang berkecimpung dalam penyusunan PRIVASIMU ikut berkiprah dalam penyusunan regulasi terkait PDP seperti UU Perlindungan Data Pribadi, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelindungan Data Pribadi, standar kompetensi Data Protection Officer (DPO), serta Buku Pedoman Pejabat/Petugas Pelindung Data Pribadi (PPDP) di Sektor Publik.

Marwan mengklaim dapat memberikan solusi atas kebingungan perusahaan-perusahaan dalam implementasi UU PDP.

“Beberapa perusahaan masih pada tahap kebingungan untuk menentukan langkah-langkah apa yang harus disiapkan oleh perusahaan dalam mengimplementasikan UU PDP yang akan berlaku pada Oktober 2024 ini. Peluncuran PRIVASIMU diharapkan menjadi sebuah solusi yang dapat membantu perusahaan dalam melakukan implementasi terhadap UU PDP," kata Awaludin Marwan dalam keterangan tertulis.

PRIVASIMU menawarkan sejumlah layanan:

  1. PDP Regulation Advisory.
  2. PDP Assessment and Strategy Development.
  3. Research and Publication.
  4. Data Protection Officer Training.
  5. Technology Implementation.
  6. Relations with the Government in the PDP Issues.
  7. DPO as a Service (DPOaaS).

“Reputasi perusahaan dalam melindungi data pribadi merupakan prinsip fundamental demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan menggunakan PRIVASIMU, artinya perusahaan telah melakukan langkah preventif sebagai upaya meminimalisir adanya insiden kegagalan perlindungan data pribadi," kata Awaludin Marwan.

Selain itu, terdapat beberapa fitur yang saat ini telah disediakan oleh PRIVASIMU, antara lain:

1. Gap Assessment

2. Record of data processing activities (RoPA)

3. Data Protection Impact Assessment (DPIA)

4. Data Discovery.

“Dalam perjalanannya, kami akan terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada perusahaan untuk memitigasi risiko hukum kebocoran data pribadi. Kami juga intens dan berkala untuk berkomunikasi dengan pihak pemerintah dalam melakukan konsultasi terhadap penerapan aturan PDP ini.” tutup Awaludin Marwan.

Baca juga artikel terkait PRIVASIMU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin