tirto.id - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kementerian Perhubungan, Sugihardjo menyatakan pihaknya dapat menyekat arus lalu lintas pemudik menuju Jakarta, jika terjadi kepadatan.
“Kami melihat perkembangan. Tidak boleh ada hambatan arus karena dari arah timur [menuju Jakarta] masih deras [padatnya perjalanan]. Kalau tersendat, akan menumpuk. Bila belum clear juga, dari hulu akan disekat,” kata dia di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019, Minggu (9/6/2019).
Tidak semua kendaraan, lanjut dia, dapat menggunakan tol sehingga dialihkan ke jalur Pantura bila kepadatan betul terjadi.
“Jika sudah lock [terjadi penumpukan], maka akan susah mengurai kemacetan. Sebelum lock, harus dihambat agar tidak menumpuk,” jelas Sugihardjo.
Misalnya, ia berujar, penyekatan dilakukan sebelum gerbang tol Palimanan. Sugihardjo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di lapangan sebagai pengendali arus lalu lintas.
“Komando di lapangan ada di Korps Lalu Lintas Polri, kami hanya memberikan pantauan situasi dan masukan,” ujar Sugihardjo.
Pada saat arus balik, sistem one way kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 hingga Cikarang Utama KM 29 pada tanggal 8 sampai 10 Juni 2019.
Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan dengan diberlakukannya sistem one way, maka para pengendara bisa menggunakan rest area yang ada di kedua sisi jalan tol.
Harapannya, dengan peningkatan kapasitas rest area di kedua sisi dapat mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area. Pemberlakuan one way arus balik arah Jakarta tanggal 8-10 Juni 2019 berakhir di KM 29.
Diberlakukan rekayasa one way arah Jakarta sampai dengan KM 29 tanggal 8-10 Juni 2019 keluar tol maksimal di gerbang tol Cikarang Barat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dipna Videlia Putsanra