Menuju konten utama

SIM Card, "Surat Izin Mengemudi" Pengguna Jaringan Telekomunikasi

SIM Card pertama diperkenalkan oleh Hermann Giesecke dan Alphose, dua orang ahli teknologi asal kota Munchen, Jerman.

SIM Card,
XL secara resmi meluncurkan Nano SIM Card pertama di Indonesia.. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo

tirto.id - iPod, sebuah perangkat pemutar musik digital, merupakan salah satu barang paling fenomenal yang dihadirkan Apple ke dunia. Perangkat tersebut diperkenalkan pada tahun 2001 oleh mendiang Steve Jobs. Hingga hari ini, 16 tahun berlalu, iPod masih diperjualbelikan secara resmi oleh Apple. Secara kasat mata, hanya perubahan desain yang membedakan iPod masa lalu dengan masa kini. iPod Touch, merupakan transformasi desain iPod di masa lalu yang hadir di masa ini.

Yang unik, iPod Touch tak hanya berfungsi semata pemutar musik. Ia lebih-lebih menyerupai smartphone masa kini. Bermacam aplikasi baik untuk berkirim pesan via internet maupun sosial media, gim online, hingga kemampuan berselancar dapat ditemukan melalui iPod Touch. Bagi orang awam sulit membedakan mana iPod Touch dan mana iPhone, smartphone berbasis iOS bikinan Apple.

Namun, salah satu pembeda yang paling signifikan antara iPod Touch dan iPhone ialah ada atau tidaknya SIM Card.

SIM Card alias Subscriber Identity Module Card, merujuk apa yang diungkap Laura N. Josephson dalam pembahasannya berjudul “Subscriber Identity Module (SIM Card)” merupakan sirkuit yang mengintegrasikan bermacam identitas atau konten digital secara aman. Secara kasat mata, terdapat ICCID alias Integrated Circuit Card Identifier yang bisa ditemukan di cangkang SIM Card. ICCID tersebut merupakan nomor unik yang berbeda bagi tiap penggunanya dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi pemilik SIM Card dalam kaitannya mengakses suatu jaringan provider telekomunikasi.

Nomor yang terpampang dalam ICCID tidak dibuat serampangan. ICCID umumnya berformat “MMCC IINN NNNN NNNN NN C x.” MM merupakan kode industri, CC merupakan kode negara, II merupakan kode penerbit kartu SIM, N merupakan nomor unik suatu akun, C merupakan checksum yang berguna untuk melakukan pengecekan benar tidaknya suatu nomor ICCID, dan x merupakan nomor tambahan yang mungkin diperlukan.

Selain ICCID, bermacam identitas atau konten digital terdapat dalam sebuah SIM Card. Identitas atau konten digital tersebut antara lain: International Mobile Subscriber Identity yang berguna untuk mengidentifikasi pengguna suatu jaringan, informasi autentifikasi rahasia berikut sandi pemecahnya, informasi temporal, serta PIN (Personal Identification Number) dan PUK (Personal Unblocking Code).

Baca juga: IMEI Pada Ponsel dan Persoalan Kemamanan yang Belum Usai

Kemampuan SIM card menyimpan berbagai macam informasi dihadirkan dari fitur memori yang dimilikinya. SIM Card memiliki fitur ROM (Read-Only Memory), memori pra-perekaman dan hanya bisa dibaca serta tak bisa dihapus, RAM (Random Access Memory), fitur memori yang memiliki kemampuan terbalik dari ROM, serta EEPROM, modifikasi ROM yang mampu menghapus dan menambah data digital baru memanfaatkan dentakan voltase.

Secara umum SIM Card memiliki memori ROM sebesar 64 KB atau 512 KB. Sementara memori RAM berada di kisaran 1 KB hingga 8 KB. Perkembangan terbaru, besaran memori RAM telah bertambah seiring dengan semakin modernnya ponsel. Sementara EEPROM umumnya memiliki kapasitas antara 16 KB dan 512 KB. Di EEPROM-lah umumnya kontak relasi bisnis atau teman kuliah disimpan.

Sebagai kartu digital atau elektronik, SIM Card membutuhkan energi listrik untuk bekerja. Dalam standar ISO 7816-3, terdapat beberapa varian voltase yang bisa digunakan bagi SIM Card untuk bekerja. Varian tersebut antara lain 5 volt, 3 volt, dan 1,8 volt.

Secara bentuk SIM Card memang sangat kecil dibandingkan dengan feature phone maupun smartphone sebagai tempatnya bekerja. Di awal kemunculannya SIM Card berukuran panjang: 85,6 mm, lebar: 53,98 mm, serta ketebalan: 0,76 mm. Seiring berjalannya waktu, perubahan ukuran SIM Card tak bisa dihindari.

infografik sim card

SIM Card sendiri merupakan barang yang sangat penting untuk berfungsinya telepon genggam. SIM Card, secara sederhana, bekerja selayaknya Surat Izin Mengemudi bagi pengguna jaringan telekomunikasi. Kartu mungil tersebut menjadi identitas pengguna yang dipakai oleh provider telekomunikasi apakah si pemilik SIM Card diizinkan menggunakan layanannya ataukah tidak.

Secara praktis, SIM Card pun berguna untuk memudahkan pemakaian ponsel. Asalkan SIM Card sama, seseorang dimampukan untuk berganti-ganti ponsel seturut dengan perkembangan dunia ponsel itu sendiri. Perpindahan daftar kontak hingga setingan lama, bisa dipulihkan dengan hanya memindahkan SIM Card.

SIM Card kali pertama diperkenalkan pada tahun 1991 oleh Hermann Giesecke dan Alphose, perusahaan teknologi asal kota Munchen, Jerman (Telah terjadi koreksi [9/3/2018]: sebelumnya Hermann Giesecke dan Alphose ditulis sebagai dua orang ahli). Di awal kemunculan kartu ajaib ini, mereka menjual sekitar 300 unit SIM Card pada perusahaan provider telekomunikasi asal Finlandia bernama Radiolinja.

Jelas, aksi Radiolinja membeli cukup banyak unit SIM Card bukanlah sesuatu yang aneh. Keikutsertaan SIM Card pada perangkat bernama ponsel hadir pertama kali pada tahun 1992 melalui sebuah ponsel bernama 1011 bikinan Nokia, perusahaan teknologi yang sama-sama berasal dari Finlandia. Nokia 1011 merupakan ponsel bertipe GSM (Global System for Mobile Communication). Protokol generasi ke-2 atau yang akrab dipanggil 2G yang diciptakan oleh ETSI (European Telecommunications Standards Institute) dan lagi-lagi, diciptakan di Finlandia.

Secara sederhana, jaringan telekomunikasi 1G merupakan jaringan analog, sementara 2G merupakan jaringan digital. Dan semenjak GSM lahir, penggunaan SIM Card merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Ini bertujuan untuk memisahkan ponsel dengan identitas digital demi alasan keamanan.

Baca juga: Mimpi Internet 5G

Baca juga artikel terkait SIM CARD atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Teknologi
Reporter: Ahmad Zaenudin
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti