Menuju konten utama

Sidang MK: Hakim Ragukan Validitas Video Pembukaan Kotak Suara

Majelis hakim MK menilai bukti video soal peristiwa pembukaan kotak suara di lahan parkir sebuah minimarket, yang diajukan kubu Prabowo-Sandi, diragukan validitasnya.

Sidang MK: Hakim Ragukan Validitas Video Pembukaan Kotak Suara
Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan hasil sidang putusan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis (27/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dalam sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).

Salah satu poin dalam uraian putusan Majelis Hakim MK menyinggung video pembukaan kotak suara di tempat parkir sebuah gerai minimarket Alfamart.

Majelis Hakim MK meragukan validitas video itu. Video tersebut merupakan salah satu bukti yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga sebagai pihak pemohon dalam sidang ini.

"Validitas video itu diragukan," kata hakim konstitusi Aswanto dalam ruang sidang di Gedung MK, Jakarta.

Aswanto mengatakan validitas video itu diragukan karena tidak ada keterangan soal waktu peristiwa terjadi.

Apalagi, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga juga tidak bisa membuktikan siapa petugas yang terekam dalam video tersebut. Lokasi peristiwa di video itu juga tidak disebutkan oleh pemohon.

Majelis hakim MK juga mencatat tidak ada penjelasan dari pemohon terkait korelasi antara video itu dengan perolehan suara yang menguntungkan paslon 01 atau merugikan paslon 02.

"Pemohon tidak menjelaskan apa hubungannya dengan perolehan suara yang diperoleh paslon 01 atau paslon 02," ujar Aswanto.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom