Menuju konten utama

Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2019

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 hari ini Selasa (18/6/2019).

Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2019
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). tirto.id/Andrey Gromicotirto.id/Andrey Gromico
2019/06/18/sidang-sengeketa-pilpres-tirto-mico-4.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) menyimak keterangan yang disampaikan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). tirto.id/Andrey Gromicotirto.id/Andrey Gromico
2019/06/18/sidang-sengeketa-pilpres-tirto-mico-1.jpg
Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/18/sidang-sengeketa-pilpres-tirto-mico-3.jpg
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/18/sidang-sengeketa-pilpres-tirto-mico-2.jpg
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). tirto.id/Andrey Gromico
2019/06/18/sidang-sengeketa-pilpres-tirto-mico-5.jpg
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). tirto.id/Andrey Gromicotirto.id/Andrey Gromico
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden 2019 hari ini Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019).
Baca juga artikel terkait SIDANG PHPU atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico