Menuju konten utama

Sidang Dugaan Praktik Monopoli Harga Motor

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Gunadi Shinduwinata bersama hakim dan investigator KPPU melihat sejumlah dokumen dalam sidang dugaan praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sidang Dugaan Praktik Monopoli Harga Motor
Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Gunadi Shinduwinata (ketiga kanan) bersama hakim dan investigator KPPU melihat sejumlah dokumen dalam sidang dugaan praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa (6/9). KPPU menduga adanya pelanggaran yang dilakukan dua perusahaan otomotif yaitu PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dengan melakukan persekongkolan dalam menetapkan harga jual sepeda motor jenis skuter matic 110-125 cc di Indonesia. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia Gunadi Shinduwinata bersama hakim dan investigator KPPU melihat sejumlah dokumen dalam sidang dugaan praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca juga artikel terkait FOTO - RAGA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah

Artikel Terkait