Menuju konten utama

Siapa Pemilik Pagar Laut Tangerang dan Bekasi? Cek Faktanya

Informasi soal pemilik pagar laut Tangerang dan Bekasi yang beberapa hari ini viral di media sosial. Cek fakta-faktanya.

Siapa Pemilik Pagar Laut Tangerang dan Bekasi? Cek Faktanya
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

tirto.id - Pemilik pagar laut di Tangerang masih menjadi misteri hingga saat ini. Muncul masalah baru yaitu pagar laut di Bekasi yang membentang sepanjang 7 kilometer.

Tirto mencoba melihat perbandingan lokasi wilayah laut Tangerang melalui Google Earth pada tahun 1985 dengan Google Earth saat ini, seperti yang dilakukan oleh salah satu warganet di X.

Perbedaan mulai terlihat pada ada tahun 2022 ketika tampak samar-samar tipis pagar di sisi timur laut. Penampakan pagar semakin terlihat jelas pada 2024.

Berdasarkan informasi yang beredar, keberadaan pagar laut di Tangerang membentang sejauh 30,16 kilometer.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memberikan peringatan, namun pemasangan pagar laut itu masih berlanjut hingga mencapai panjang sekitar 30 kilometer lebih.

Pemasangan pagar tersebut bisa berdampak buruk pada ekosistem laut serta kehidupan nelayan di wilayah perairan setempat.

Pagar laut di Tangerang dan Bekasi sama-sama berbentuk garis panjang menyerupai tanggul.

Siapa Pemilik Pagar Laut Tangerang?

Baik KKP maupaun dinas setempat belum mengungkap siapa pemilik pagar laut di Tangerang. Sebelumnya, nama pengembang PIK 2, Agus Sedayu Group sempat muncul.

Nama Agus Sedayu Group menuai perhatian setelah seorang nelayan ada yang tak sengaja menyebut dalam sebuah wawancara.

Menurut Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto, ia belum mengetahui jelas siapa pemilik pagar laut di Tangerang ini.

Hingga kini ia masih menyelidiki pemilik pagar laut Tangerang serta mendalami motif pembuatan.

TNI AL juga melakukan pembongkaran secara bertahap pagar laut di Tangerang yang membentang sejauh kurang lebih 30 kilometer.

Presiden Prabowo Subianto menerjunkan 600 anggota TNI AL untuk membongkar pagar laut yang berpotensi merugikan nelayan setempat.

Pemilik Pagar Laut Bekasi

Sementara itu, di Bekasi, pemasangan pagar laut ternyata sudah mengantongi izin atau legalitas.

Menurut laporan DKP Jawa Barat, pemilik pagar laut di Bekasi adalah dua perusahaan swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Kepala Unit Pelaksana Teknisi Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Muara Asem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan menyebut, pemasangan pagar laut Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan swasta.

Kerja sama itu telah terjalin sejak tahun 2023 lalu, dengan masa kerja atau kontrak akan berlangsung hingga 2028.

Tujuan pembuatan pagar laut itu, tambah Ahman, yakni untuk penataan alur Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang tengah dalam proses pembangunan.

Nantinya, para nelayan di wilayah perairan sekitar akan memiliki pelelangan ikan yang akan berpusat di pelabuhan.

Kendati telah mengantongi izin, KKP menyatakan bahwa pagar laut di Bekasi ini tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Buntut hal tersebut, KKP juga menyegel pagar laut Bekasi sejak 15 Januari 2025. Sebelumnya, KKP pernah menyurati penghentian kegiatan tersebut pada 19 Desember 2024 lalu.

Baca juga artikel terkait LAUT atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra