tirto.id - Mertua komika, Kiky Saputri, Gusrizal, jadi perbincangan publik lantaran masuk dalam daftar 20 calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lolos tahap tes asesmen. Lantas, siapa sebenarnya mertua Kiky Saputri?
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa daftar 20 calon anggota Dewas KPK diumumkan bersamaan dengan daftar 20 calon pimpinan KPK.
"Yang dinyatakan lulus calon pimpinan ada 20 orang dan dewan pengawas 20 calon," katanya pada Rabu (11/9/2024) dikutip Antara.
Pengumuman disiarkan kepada publik pada Rabu (11/9/2024) pukul 14.30 WIB melalui laman resmi KPK dan Kementerian Sekretariat Negara.
Yusuf Ateh mengatakan, calon pimpinan dan calon Dewas KPK masih harus menghadapi tahap selanjutnya, yaitu tahap wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.
Tahapan tersebut akan akan dilaksanakan pada 17 – 18 September 2024 untuk calon pimpinan KPK. Dilanjutkan dengan calon Dewas KPK pada 19 – 20 September 2024.
Ketika daftar nama calon anggota Dewas KPK diumumkan, ada hal yang menyita perhatian publik yaitu nama mertua Kiky Saputri, Gusrizal, berada pada nomor urut tujuh dalam 20 nama tersebut.
Siapa Mertua Kiky Saputri?
Gusrizal lahir pada 22 Mei 1958 di Jambi. Ia adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia juga dikenal luas oleh pubik di Indonesia sebagai mertua Kiky Saputri, sejak anak kandungnya Muhammad Khairi menikah dengan komika tersebut pada 28 Januari 2023 lalu.
Gusrizal mengenyam pendidikan hingga jenjang tertinggi. Ia meraih gelar sarjana jurusan Hukum Perdata Universitas Andalas (Unand) pada tahun 1983. Gusrizal kemudian melanjutkan pendidikan magister di kampus almamaternya, Unand, dengan mengambil studi Ilmu Hukum, lulus pada tahun 2003.
Satu dekade setelah itu, tepatnya pada tahun 2013, Gusrizal menuntaskan pendidikan tertingginya dengan meraih gelar Doktor Hukum Perdata dari Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sebagai seorang hakim, Gusrizal tercatat pernah menempati sejumlah jabatan fungsional, dan telah memiliki pengalaman bertugas di sejumlah daerah di Indonesia. Pada tahun 2016 ia menjabat sebagai Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dua tahun kemudian, pada tahun 2018, ia kembali ke tempat kelahirannya, Jambi, di sana ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jambi. Di tahun berikutnya yaitu 2019, Gusrizal pindah tugas ke Banjarmasin, ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Gusrizal kembali ke Sumatera pada tahun 2021, ia ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Lalu, sejak tahun 2022, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Gusrizal pada Desember 2023, dirinya memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang senilai Rp6.904.009.388. Total tersebut terdiri dari berbagai jenis aset kekayaan, meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp3.085.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp170.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp100.550.000
- Surat berharga: Rp200.000.000
- Kas dan setara kas Rp3.348.459.388
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra