Menuju konten utama

Siapa Kader PPP yang Diklaim Sudrajat Saat Debat Pilgub Jabar?

PPP kubu Romahurmuziy mengancam akan memperkarakan hukum orang atau kelompok yang menggunakan atribut PPP untuk mendukung calon kepala daerah yang berbeda dengan keputusan partai.

Siapa Kader PPP yang Diklaim Sudrajat Saat Debat Pilgub Jabar?
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz (kedua kiri) didampingi Sekretaris Jenderal DPP PPP Dimyati Natakusumah (kanan) dan pengurus lainnya mengikuti Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Nasional PPP di Jakarta, Minggu (25/2/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - “Pasangan Asyik (Sudrajat dan Syaikhu) yang didukung Gerindra, PKS, PAN, ada sebagian PPP dan PBB serta Partai Idaman sangat peduli tentang perempuan.”

Pernyataan itu disampaikan Sudrajat saat acara debat pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub dan cawagub) yang diselenggarakan KPUD Jawa Barat di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Senin (12/3) malam.

Klaim Sudrajat yang mendapat dukungan dari sebagian kader PPP cukup mengejutkan. Sebab, PPP secara lembaga telah resmi mendukung Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum alias pasangan Rindu. Sedangkan dukungan resmi untuk Sudrajat di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar hanya datang dari PKS, Gerindra, dan PAN. Siapa kader PPP yang mendukung Sudrajat?

Tatang Farkhanul Hakim, Ketua DPW PPP Jawa Barat dari kubu Djan Faridz menunjuk diri sebagai pihak yang mendukung pasangan Sudrajat dan Syaikhu. Menurut Tatang dukungan kepada pasangan berakronim Asyik itu telah diberikan langsung Djan pada Januari lalu.

"Setelah saya juga mempelajari dari beberapa calon yang ada, Pak Sudrajat lah yang barangkali lebih cocok diajak kerja sama ke depan," kata Tatang kepada Tirto, Rabu (13/3).

Tatang merasa PPP kubu Djan cocok dengan visi misi yang dibawa Sudrajat-Syaikhu. Sebaliknya, ia merasa tidak cocok dengan visi misi yang dibawa pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Sebagai orang Tasikmalaya Tatang beralasan tahu betul siapa Ridwan Kamil dan Uu, namun ia enggan menjelaskan maksud pernyataannya.

Keputusan tidak mendukung pasangan Rindu menurut Tatang juga simbol perlawanan atas keputusan pemerintah yang enggan mengakui Djan sebagai ketua umum PPP. Ia memandang SK Kemenkumham yang mengakui PPP pimpinan Rommahurmuziy telah memecah belah PPP. Sebab menurutnya Djan telah terpilih sebagai ketua umum sesuai mekanisme internal partai.

“Saya terus akan bertanya apa sih salahnya Djan Faridz sampai tidak bisa memimpin partai?” tanya Tatang.

Triana Dewi Seroja, Ketua DPP PPP kubu Djan membenarkan keterangan Tatang. Ia mengungkapkan PPP kubu Djan telah memberikan SK dukungan kepada Sudrajat-Syaikhu dan beberapa calon kepala daerah di Pilkada 2018, termasuk Sudirman Said-Ida Fauziyah di Pilgub Jawa Tengah (Jateng)

SK tersebut, menurut Triana sah karena pihaknya masih melakukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016, pada 12 Juni 2017 yang mengakui kepengurusan PPP Rommahurmuziy. "Jadi dualisme ini belum selesai," kata Triana kepada Tirto.

Selain di Pilgub Jabar dan Jateng, Triana menyatakan pihaknya juga menerbitkan SK dukungan untuk pasangan Nurdin Halid-Azis Qahhar Muzakkar di Pilgub Sulawesi Selatan. Padahal, di Pilgub Jateng PPP secara resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan di Pilgub Sulawesi Selatan mengusung pasangan Agus Arifin Nu'mang-Tanri Balilamo.

"Mereka datang ke kami karena tahu sekali akar rumput di daerah adalah PPP Djan Faridz. Mereka tahu kami pengurusnya solid semua dan perlu itu daripada sekadar nama," kata istri Humphrey Djemat ini.

Ahmad Baidowi, Wasekjen DPP PPP kubu Romahurmuziy membantah dualisme kepemimpinan di PPP. Baidowi mengklaim dukungan partai yang sah adalah yang ditandatangani Romahurmuziy selaku ketua umum, “Internal PPP sudah tidak ada masalah. Semua satu di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy."

Baidowi mengatakan PPP solid mendukung pasangan Rindu di Pilgub Jabar. "Kalau pun ada yang pakai baju PPP (dukung Sudrajat-Ahmad Syaikhu) itu hanya ngaku-ngaku saja," kata Baidowi kepada Tirto.

Baidowi mengancam akan memperkarakan hukum kelompok atau individu yang menggunakan atribut maupun simbol PPP untuk mendukung calon kepala daerah yang tidak mendapat rekomendasi partai. “Secara resmi PPP akan memperkarakan oknum-oknum yang menggunakan logo partai secara ilegal,” kata Baidowi.

Di Jawa Tengah, anggota Komisi II DPR ini menyatakan pihaknya telah melaporkan ke polisi dukungan PPP kubu Djan Faridz ke pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah. "Di Semarang sudah dilaporkan ke polisi," kata Baidowi.

Ketua DPP PPP sekaligus penanggungjawab pemenangan Pilgub Jabar Reni Marlinawati menilai dukungan kepada Sudrajat-Syaikhu yang mengatasnamakan PPP sebagai dukungan liar. Ia menilai apa yang disampaikan Sudrajat tidak etis dan tidak memahami aturan.

“Klarifikasi dulu. PPP itu mendukung Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum," kata Reni kepada Tirto.

Reni menyatakan sampai saat ini PPP masih solid di Pilgub Jabar 2018 dan tidak akan terpengaruh dengan isu dukungan kubu Djan Faridz ke pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu. Menurutnya secara legal formal PPP hanya ada satu kubu yang dipimpin Romahurmuziy. "Kami sudah mengajukan surat protes dan tim sukses Sudrajat tidak mengakui (dukungan kubu Djan Faridz)," kata Reni.

Triana mengaku tidak gentar mendapat ancaman itu. Ia menyatakan telah memberikan advokasi kepada DPW PPP Jawa Tengah yang mendukung Sudirman Said-Ida Fauziyah. "Kami belum terima panggilan, tapi kami sudah memberikan advokasi kepada ketua DPW atas apa yang kami lakukan. Kemarin di Polda Jateng laporannya," kata Triana.

Triana berpandangan kubu Romahurmuziy tidak berhak melaporkan pihaknya karena proses hukum di MA masih berlanjut. Sehingga, pihaknya masih sah memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu di Pilkada 2018. Sebaliknya, Triana menyatakan pihaknya juga melaporkan Kubu Romahurmuziy atas beberapa kasus, seperti penyerangan Kantor DPP PPP di Diponegoro pada 2017 lalu. "Masih ada laporannya, cek saja di Mabes Polri. Masih berlanjut kok," kata Triana.

Terkait dengan hal ini, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyatakan pihaknya hanya mengesahkan SK dukungan calon kepala daerah yang diterbitkan kubu Romahurmuziy. "Kan mereka yang telah disahkan Kemenkumham. Pijakan kami itu saja," kata Wahyu pada Tirto.

Namun, Wahyu menyatakan Kubu Djan Faridz masih punya hak secara politik menyatakan sikap dukungannya kepada calon kepala daerah tertentu. “Kalau sikap politik boleh. Sikap politik kan hak setiap orang,” kata Wahyu.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILGUB JABAR 2018 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Muhammad Akbar Wijaya