tirto.id - Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum ditetapkan KPU sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 melalui rapat pleno terbuka, di Aula KPU Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung, Selasa (24/7/2018) siang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, saat memimpin rapat pleno tersebut.
"KPU Jawa Barat menetapkan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut satu sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018," kata Yayat.
Sementara itu, berita acara penetapan pasangan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai pasangan calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Teppy Darmawan.
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam rapat pleno tersebut. Selain itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat H M Iriawan dan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari juga hadir dalam rapat pleno tersebut.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan dan mensahkan pasangan calon M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum atau "Rindu" sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 pada Minggu (8/7/2018).
Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa pasangan Rindu unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88 persen), disusul pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen).
Selanjutnya, pada posisi ketiga ditempati oleh pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen), dan terakhir ditempati oleh pasangan calon TB Hasanuddin- Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen).
Total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani