Menuju konten utama

Setelah Sempat Ricuh, Oesman Sapta Terpilih Jadi Ketua DPD

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah akhirnya secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Setelah Sempat Ricuh, Oesman Sapta Terpilih Jadi Ketua DPD
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur Ahmad Nawardi (tengah) menyampaikan pendapat saat Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). Rapat Paripurna DPD dengan agenda pembahasan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (DPD) No.1 Tahun 2016 dan 2017 tersebut sempat diwarnai keributan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Setelah sempat diwarnai insiden kericuhan, sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah akhirnya secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Sebelumnya dalam pencalonan per wilayah terdapat enam calon pimpinan DPD, seperti diberitakan Antara, Selasa (4/4/2017).

Untuk wilayah barat terdapat tiga calon yang maju sebagai pimpinan yakni Abdul Azis, Darmayanti Lubis dan Andi Surya.

Sedangkan untuk wilayah tengah hanya muncul satu calon saja yakni Oesman Sapta Odang. Sementara untuk wilayah timur terdapat dua calon pimpinan DPD yakni Nono Sampono dan Bahar Ngitung.

Namun sebelum dilanjutkan ke tahap pemilihan, dua calon dari wilayah barat yakni Abdul Azis dan Andi Surya menyatakan mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada Darmayanti Lubis untuk maju.

Hal yang sama juga dilakukan oleh calon dari wilayah Timur, Bahar Ngitung akhirnya menyatakan mengundurkan diri.

Dengan demikian untuk masing-masing wilayah hanya ada satu calon pimpinan. Untuk wilayah barat Damayanti Lubis, wilayah tengah Oesman Sapta Odang dan wilayah timur Nono Sampono.

Sebelumnya, sidang paripurna DPD RI ini sempat diwarnai insiden kericuhan. Rapat paripurna DPD yang dipimpin oleh dua Wakil Ketua DPD, GKR Hemas dan Farouk Muhammad ini sempat menuai interupsi di awal rapat. Hingga menimbulkan aksi saling dorong antar anggota DPD yang berujung pada kericuhan.

Setelah skorsing hingga dua kali sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya sepakat untuk melakukan pemilihan pimpinan yang baru setelah melewati batas waktu masa jabatan 2,5 tahun.

"Saya mohon dihargai untuk terakhir kalinya. Saya sudah tidak bisa lagi memimpin karena waktu," kata pimpinan sidang paripurna Farouk Muhammad di sidang paripurna DPD Senayan Jakarta, Selasa (4/4/2017) dini hari.

Sebelumnya sidang paripurna dibuka kembali setelah diskorsing selama dua kali. Setelah sidang dibuka kemudian dibacakan daftar hadir anggota DPD.

Namun disela-sela pembacaan daftar hadir anggota, ada interupsi dari anggota DPD, Gede Pasek Suardika.

"Sesuai keputusan DPD RI no 44 yang menyatakan batas waktu masa jabatan pimpinan ketua dan wakil ketua DPD pada tanggal 3 April 2017 dan detik ini tepat sudah pukul 00.10 WIB sehingga pimpinan sudah demisioner," kata Gede Pasek.

Lebih lanjut, Gede Pasek menambahkan bahwa berdasarkan pasal 58 Tatib DPD RI no 1 tahun 2017 maka dalam hal ketua dan wakil ketua berhalangan bersamaan maka ditunjuk ketua sementara dari anggota tertua dan wakil ketua dari anggota termuda.

Pimpinan sidang akhirnya ditunjuk AM Fatwa dari anggota tertua dan Riri Damayanti sebagai wakil dari anggota termuda.

Kericuhan di Tengah Sidang Paripurna DPD

Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan pengeroyokan terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo.

"Ada laporan terkait pengeroyokan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (3/4/2017) malam.

Afnan membuat Laporan Polisi Nomor : LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2017 dengan terlapor Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.

Kedua terlapor Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi tercatat sebagai anggota DPD yang dituduh melakukan pengeroyokan.

Kombes Argo mengatakan penyidik langsung memeriksa saksi pelapor Afnan terkait laporan penganiayaan tersebut.

Insiden tersebut berawal saat anggota DPD RI menggelar Rapat Paripurna muncul perbedaan pendapat hingga terjadi kericuhan.

Baca juga artikel terkait DPD RI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri