Menuju konten utama

Seruan Amien Rais Soal People Power, KPU Minta Gunakan Jalur Hukum

Merespons pernyataan Amien Rais soal People Power, KPU menyatakan, bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap hasil Pemilu, sebaiknya diselesaikan melalui cara yang telah diatur dalam UU.

Seruan Amien Rais Soal People Power, KPU Minta Gunakan Jalur Hukum
Amien Rais hadir saat aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019). tirto.id/bayu Septianto

tirto.id - Ketua Dewan Pembina Persaudaraan Alumni 212 Amien Rais meminta tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Amien pun mengklaim masyarakat akan melakukan people power jika ada kecurangan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tak mau berkomentar banyak soal seruan Amien Rais itu. Ia hanya meminta semua pihak untuk tetap tertib dan menjaga kedamaian usai hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April 2019 nanti.

Wahyu mengatakan, bila ada pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan terhadap hasil Pemilu, KPU meminta diselesaikan melalui cara yang telah diatur dalam undang-undang, seperti melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kita berharap semua pihak mempergunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam peraturan undang-undang," jelas Wahyu saat dihubungi, Senin (1/4/2019).

Menurut Wahyu, KPU tetap berkomitmen menjaga netralitasnya dan menyelenggarakan Pemilu 2019 yang jujur dan adil. KPU, lanjutnya juga meminta semua pihak untuk turut berpartisipasi mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

"Kita semua berharap pemilu akan berlangsung dengan jujur dan adil," kata Wahyu.

Sebelumnya, Mantan Ketua MPR Amien Rais mengatakan, Aksi 313 yang digelar, Minggu (31/3/2019) kemarin sebagai aksi pengingat kepada KPU kalau mereka dipantau publik sehingga tidak bisa melakukan kecurangan.

Amien menegaskan, aksi people power tidak bisa dikaitkan dengan revolusi. Menurut Amien, people power berbeda dibanding revolusi karena tidak memakan korban. Selain itu, Amien mengklaim people power sah jika mereka menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.

"Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke MK, enggak ada gunanya tapi kita langsung 'people power'," Kata Amien di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (31/3/2019).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno