Menuju konten utama

Sepupu Romy Akui Jembatani Pertemuan dengan Tersangka Muafaq

Sepupu Romy akui menghubungkan Muafaq dengan Romy

Sepupu Romy Akui Jembatani Pertemuan dengan Tersangka Muafaq
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/7/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id -

Sepupu eks Ketua Umum PPP Romahurmizy alias Romy Abdul Rochim mengakui bahwa dirinya menjembatani Muh Muafaq Wirahadi agar terpilih sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik.
"Muafaq bilang pada saya tolong sampaikan ke Romy, mau jadi eselon tiga. Waktu itu saya ditelepon Muafaq," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).
Setelah itu Rochim mulai mencari-cari kesempatan bertemu dengan Romy. Ia hendak menjelaskan pada Rommy bahwa ada sahabatnya yakni Muafaq yang ingin meminta bantuan.
"Kita ketemu di rumah makan di Jogja saya lupa namanya. Itu saat acara keluarga. Saya sampaikan ke Rommy kalau saya punya teman mau promosi eselon 3 yaitu Muafaq," ujarnya.
Ia mengaku antara Rommy dan Muafaq sebelumnya tidak saling mengenal. Ia juga tidak tahu apakah Romy memiliki kekuasaan untuk menempatkan Muafaq dalam jajaran di Kemenag. Kendati Menteri Agama saat itu merupakan kader Rommy di PPP.
Rochim juga mengaku sempat diminta Muafaq agar dipertemukan langsung dengan Romy. Rochim pun menelepon ajudan Romy agar diatur pertemuan antar-keduanya. Pertemuan itu pun akhirnya terjadi di Surabaya pada November 2018.

Kendati demikian Rochim mengaku tidak turut serta dalam pertemuan sehingga ia tak mengetahui secara jelas isi pembicaraan.

"Jadi usai pertemuan, Muafaq bilang sudah bertemu dan Romy bilang suruh banyak-banyak berdoa saja," ujarnya.

Waktu bergulir, Rochim mengatakan ia dihubungi kembali oleh Muafaq usai dirinya sukses dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik.

"Muafaq kontak saya mau ketemu lagi dengan Romy. Saya menunggu kesempatan saja karena Romy sibuk. Lalu saat itu ada acara Romy di Surabaya, Romy nginap di Hotel Bumi," ujarnya.
Majelis Hakim Fazal Hendri menanyakan, alasan Muafaq sebegitu inginnya bertemu Romy usai pelantikan. Namun, Rochim menjawab, Muafaq hanya cari muka saja dengan Romy.
"Saya nilai Muafaq mau caper saja. Mungkin dia merasa sudah dibantu," ujarnya.
Hakim kembali mempertegas, "Dibantu apa?"
"Muafaq merasa dibantu. Mungkin perasaannya dia saja. Jadi penilaian saya dia mau caper saja. Mungkin karena Romy tokoh nasional," ujarnya.
Singkat cerita, Rochim menuturkan pertemuan Muafaq dan Romy pun jadi di Surabaya. Ketika itu kakak Rochim yakni caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab juga turut serta.
Pada pertemuan itu, Rochim mengakui ada penyerahan uang dari Muafaq untuk Romy sebagai bentuk terimakasih.
"Pak Muafaq mau kasih sesuatu ke Romy. Terus saya jawab terserah mau kasih apa. Itu kami diskusikan. Uang saja bagaimana, ya silahkan. Pak Muafaq merasa berterimakasih lalu muncul Rp50 juta," ujarnya.
Setelah kejadian pertemuan di Surabaya antara ketiganya, Rochim tidak mengetahui lagi sebab ketiganya keburu dicokok KPK.
"Saya tidak tahu informasinya. Sampai saya dengar berita ada OTT itu. Yang di OTT Muafaq, Wahab, dan Romy," ujarnya.
Muafaq sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana penjara kepada terdakwa selama 2 tahun ditambah denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan.
Muafaq dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga artikel terkait PPP ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi