Menuju konten utama

Sepuluh Tahun Yang Tak Terselesaikan

Sepuluh tahun pasca semburan lumpur Lapindo masih terdapat sekitar 150 berkas proses ganti rugi warga belum terselesaikan.

Sepuluh Tahun Yang Tak Terselesaikan
Warga memasang seni instalasi yang berjudul "Gombal" di area kolam penampungan lumpur di titik 71 Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (29/5). Sebanyak 300 baju bekas mulai dari pria, wanita dan anak-anak dipajang dengan menggunakan bambu untuk memperingati 10 tahun tragedi Lumpur Lapindo. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

tirto.id - Sepuluh tahun pasca semburan lumpur Lapindo masih terdapat sekitar 150 berkas proses ganti rugi warga belum terselesaikan.

Baca juga artikel terkait LUMPUR LAPINDO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah