tirto.id - Seorang wanita asal Texas, Amerika Serikat ditahan atas kasus pembunuhan terhadap putranya sendiri yang masih berusia 3 tahun, setelah menabraknya dengan mobil SUV dalam permainan adu “ayam” (chicken game).
Melansir CNN, Lexus Stagg (26) terlihat dalam rekaman pengawasan dari apartemennya sedang mengendarai mobil menuju ketiga anaknya, ketika mereka berlari menuju bagian depan mobil SUV Lincoln Navigator 2006 miliknya, menurut rilis berita dari Jaksa Distrik Harris, Kim Ogg.
Anak-anak itu terperangkap di bawah Lincoln Navigator 2006. Dua dari anak-anak itu keluar dari jalur kendaraan, tetapi anaknya yang masih berusia 3 tahun tertabrak dengan keras, kantor Jaksa Distrik Harris mengatakan dalam rilisnya.
Anak itu pertama kali ditemukan di bawah ban kanan SUV, kata rilis itu. Stagg tidak berhenti sampai disitu, dia kembali menabrak balita itu dengan ban belakang kendaraan yang beratnya sekitar 5.600 pound. Stagg awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dia pikir dia menabrak polisi tidur, menurut rilis.
Kejadian terjadi pada Selasa, 11 Juni, dan Stagg ditangkap pada Kamis 13 Juni. Atas kejadian tersebut, Stagg didakwa telah melakukan pembunuhan karena kelalaian, kata kantor kejaksaan distrik setempat. Dia akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Stagg masih belum mendapatkan pengacara untuk menghadapi kasus ini.
Dikutip dari Usatoday, Layanan Perlindungan Anak mengatakan kepada KTRK-TV bahwa dua anak tertua Stagg sebelumnya pernah diambil darinya dan ditempatkan bersama kerabat pada tahun 2013.
Dua anak lainnya yang terlihat dalam video dan selamat itu sekarang juga telah ditempatkan bersama kerabat, KTRK-TV melaporkan.
"Setiap orang tua memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak mereka, bahkan dari diri mereka sendiri," kata Ogg. "Mobil bukan mainan dan bermain adu ayam dengan anak-anakmu bukanlah permainan.".
"Anda harusnya bermain Peek-A-Boo dengan anak berusia 3 tahun, bukan malah memaksanya untuk mencoba dan menghindari senjata mematikan seberat 5.600 pon," kata Sean Teare, kepala divisi kejahatan kendaraan bermotor jaksa wilayah setempat.
Editor: Agung DH