tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dalam perolehan suara di PPLN Taipei. Prabowo-Gibran memperoleh 51.706 suara sah.
Hal itu disampaikan Ketua PPLN Taipei, Fadillah Ahdiyat, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang dilihat Tirto di YouTube KPU RI, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, pasangan nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sah sebanyak 9510. Dan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh suara sah sebanyak 3880.
"Suara sah 65.096, tidak sah 1050. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah yakni 66.146," kata Fadillah dikutip Tirto di YouTube KPU RI, Senin sore.
Selain di Taipei, KPU juga menetapkan pasangan Prabowo-Gibran unggul di Osaka, Jepang. Hal itu ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Tercatat ada dua panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Jepang, yakni Tokyo dan Jepang. Di Tokyo, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 9.939 suara sah.
Di PPLN Osaka, KPU kembali menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dengan memperoleh suara 1.977, Anies-Muhaimin sebanyak 1.177, dan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh suara sebanyak 745.
Pasangan Prabowo-Gibran juga unggul di PPLN Filipina dengan meraih 685 suara sah. Disusul Anies-Muhaimin dengan perolehan 220 suara sah, sedangkan Ganjar-Mahfud memperoleh 134 suara sah.
Lalu, Prabowo-Gibran unggul di PPLN Lisbon, Portugal, dengan perolehan suara 125 suara sah. Ganjar-Mahfud memperoleh 89 suara sah, sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 35 suara sah.
Surat Suara di Taipei Sempat Bermasalah Sebelum Pencoblosan
KPU sempat mengakui ada kelalaian Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei yang menyebabkan surat suara terlalu dini sampai di tangan sebagian pemilih.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengakui pengiriman surat suara tersebut tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023,” kata Hasyim dalam konferensi pers, Selasa (26/12/2023).
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah menerima amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI untuk Pemilu 2024.
“Faktanya PPLN Taipei sudah mengirimkan itu mendahului dari yang sudah dijadwalkan yaitu dikirimkan secara bergelombang,” ucap Hasyim.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi