Menuju konten utama

Sektor Migas Sebabkan Neraca Perdagangan RI Alami Defisit

Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan penyebab terjadinya defisit neraca perdagangan pada sektor migas yang terus membengkak.

Sektor Migas Sebabkan Neraca Perdagangan RI Alami Defisit
Ilustrasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan masih defisit sebesar 1,021 miliar dolar AS. Salah satu pendorongnya adalah nilai impor sektor minyak dan gas bumi (migas) pada Agustus sebesar 3,045 miliar dolar AS atau meningkat 14,50 persen dibanding Juli 2018 dan meningkat Agustus 2017.

Neraca perdagangan sektor migas dalam negeri dari bulan ke bulan mengalami defisit setidaknya dalam dua bulan ini. Pada Agustus 2018, defisit neraca perdagangan sektor migas sebesar 1,661 miliar dolar AS, naik dari Juli 2018 sebesar 1,228 miliar dolar AS.

Sementara nilai ekspor migas mengalami penurunan. Pada Agustus 2018, ekspor migas sebesar 1,384 miliar dolar AS atau turun 3,27 persen dari Juli 2018 sebesar 1,431 miliar dolar AS.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, jika diasumsikan ketika ekspor turun harusnya impor turun, tapi ternyata produksi mengalami penurunan. Salah satu blok migas yang mengalami penurunan produksi dan mendorong penurunan ekspor migas adalah Blok Mahakam.

"Ekspor turun iya, karena ada blok yang tadinya milik asing sekarang punya Pertamina. Kedua adanya penurunan produksi 30 ribu barel per day," ujar Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (18/9/2018).

Di sisi lain, kegiatan perekonomian dikatakannya sedang mengalami peningkatan yang memicu peningkatan kebutuhan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Apakah impor turun, harusnya juga, tapi naik ada dua hal, kegiatan ekonomi naik. Impor BBM oleh karena itu naik," ujar Archandra.

Kemudian, Arcandra mengatakan bahwa Kementerian ESDM telah memiliki langkah kebijakan untuk menekan impor migas, yaitu mewajibkan pembelian minyak bagian kontraktor dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Potensi minyak bagian kontraktor yang bisa dibeli Pertamina mencapai 225 ribu barel per hari (bph) sampai 235 ribu bph.

Minyak tersebut dapat diolah di fasilitas pengolahan minyak (kilang) dalam negeri untuk diubah menjadi BBM, sehingga akan menurunkan impor BBM. "Ini potensi yang akan dibeli oleh Pertamina atau kilang lokal untuk diolah dalam negeri. Kira-kira untuk perbaiki neraca kita," ujar Archandra.

Baca juga artikel terkait DEFISIT NERACA PERDAGANGAN atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo