Menuju konten utama

Seks, Kelas, dan Kuasa Menamai: Gowok dan Pangku di Jawa

Gowok dan pangku menunjukkan bagaimana dua bentuk transaksi seksual yang serupa bisa dipisahkan jauh oleh status orang yang terlibat di dalamnya.

Seks, Kelas, dan Kuasa Menamai: Gowok dan Pangku di Jawa
Header Perspektif Firhandika Santury. tirto.id/Tino
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Moralitas tidak pernah netral. Ia selalu bermula dari kelas sosial yang punya kuasa untuk menentukan apa yang boleh dan apa yang dianggap kotor. Gowok dan pangku menunjukkan bagaimana dua bentuk transaksi seksual yang serupa bisa dipisahkan jauh oleh status orang yang terlibat di dalamnya.

Melalui dua kisah ini, kita melihat bagaimana praktik seperti Gowok dan kopi pangku terus-menerus dibingkai secara berbeda. Kadang disebut tradisi pergaulan, kedekatan emosional, bahkan laku spiritual.

Sejarah mencatat gowok sebagai sebuah profesi terhormat, meski tradisi ini mulai lenyap sejak 1960-an. Sebaliknya, kopi pangku—yang akarnya dapat ditelusuri hingga masa Gubernur Deandels dan pembangunan Jalan Raya Pos—justru sejak awal dianggap sebagai patologi sosial yang harus diberantas.

Perbedaan kontras ini tidak lahir dari praktiknya, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang membingkai, dan siapa yang berhak menyebut suatu praktik sebagai “budaya” atau menandainya sebagai “amoral.”

Legitimasi Kuasa Feodal

Sebagaimana diingatkan Foucault, kekuasaan tidak hanya menekan, tetapi juga secara produktif menciptakan norma-norma sosial. Ia hadir di mana-mana dan bekerja melalui wacana serta pengetahuan yang terus-menerus membentuk kategori “baik” dan “buruk” dalam kehidupan masyarakat.

Logika yang sama tampak dalam perbedaan cara masyarakat memandang Gowok dan Pangku. Penilaian keduanya bukan lahir dari praktik itu sendiri, melainkan dari norma sosial yang diproduksi kelas berkuasa—mereka yang memiliki jabatan, uang, dan otoritas untuk menentukan apa yang layak dan tidak layak. Dalam konteks sejarah Jawa, yang dimaksud di sini adalah pejabat kolonial dan kelas bangsawan.

Dalam bingkai kekuasaan itu, gowok dikonstruksi sebagai tradisi pendidikan berumah tangga, termasuk pendidikan seksual, bagi calon suami yang tengah dipersiapkan memasuki pernikahan. Tugas ini dijalankan oleh perempuan yang dianggap memiliki kecakapan khusus dalam urusan domestik yang disebut penggowok.

Gowok menjadi sangat penting bagi kelas bangsawan. Melalui gowok, keluarga terpandang berharap menghasilkan calon kepala keluarga yang memenuhi idealitas rumah tangga feodal-patriarkal Jawa: jantan, cakap, dan mampu memenuhi tuntutan seksual.

Seperti dicatat Prawoto (1931), sebagian besar keluarga yang menitipkan anak laki-lakinya kepada Penggowok berasal dari kelompok terpandang—mereka yang cukup berada, termasuk kalangan bangsawan.

Nantinya, Penggowok menjalankan kerja-kerja domestik sekaligus hubungan seksual dalam ikatan kontrak. Penggowok akan mendapatkan imbalan berupa upah uang serta tambahan beras, kelapa, dan kebutuhan lain sebagai bentuk terima kasih (Prawoto, 1931).

Secara esensial, Gowok merupakan salah satu varian pekerja seks di Jawa. Kombinasi antara kerja domestik dan transaksi seksual ini sangat mirip dengan konsep dasar pergundikan (concubinage), yang oleh Hull (2017) dipahami sebagai salah satu bentuk pekerjaan seksual yang berkembang luas pada masa kolonial, meskipun tujuan dan fungsinya tentu berbeda.

Namun, norma kekuasaan kolonial dan feodal membuat garis pemisah yang tegas antara Gowok dan pekerja seks lain. Film Gowok menggambarkan hal ini dengan jelas: dalam salah satu adegan awal, seorang laki-laki digambarkan melintasi kawasan rumah remang-remang yang padat, kumuh, dan penuh pekerja seks sebelum akhirnya tiba di rumah penggowok yang jauh lebih megah dan tertata.

Adegan itu menegaskan bagaimana gowok dikonstruksi sebagai sesuatu yang mentereng dan sama sekali berbeda dari pekerja seks kelas bawah. Penggowok diposisikan sebagai perempuan berilmu, pendidik, dan memiliki “kelas,” sehingga jasanya dihargai tinggi. Kehormatan Gowok secara simbolik dibangun dari kehormatan laki-laki dari keluarga terpandang yang mereka layani.

Dengan demikian, relasi seksual-transaksional dalam praktik Gowok dibungkus sebagai ritual pendidikan dan persiapan pernikahan serta dinormalisasi untuk menjaga harga diri bangsawan Jawa. Di sini, transaksi seksual kelas atas dipisahkan secara moral dari transaksi seksual kelas bawah, meskipun praktik dasarnya tidak jauh berbeda.

Arena Legitimasi Kelas

Berbeda dengan gowok, para perempuan pelayan di warung-warung kopi pangku dipandang secara berkebalikan, meskipun mereka merupakan roda penting dalam ekonomi informal sejak era kolonial. Alih-alih dilihat sebagai bagian dari tatanan sosial, mereka justru dianggap sebagai penyimpangan dan patologi yang harus dikendalikan—terutama atas nama kesehatan publik: demi melindungi serdadu kolonial.

Pemerintah kolonial kemudian menetapkan regulasi prostitusi pada 1852 (Hartanto dan Hudiyanto, 2023). Di Semarang, misalnya, catatan Gemeente pada 1890-an menunjukkan lebih dari 300 vrouwen van vermaak—“perempuan penghibur”—yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan dokter militer.

Sejak pembangunan Jalan Raya Anyer–Panarukan, yang menjadi cikal bakal jalur Pantura, bentuk-bentuk “hiburan jalanan” terus berkembang. Di pos-pos perhentian, hadir “perempuan pelayan” yang menawarkan lebih dari sekadar makan dan minum. Dari sinilah tradisi ini bertransformasi dan mendapatkan nama kulturalnya pada awal 2000-an sebagai kopi pangku, sebuah praktik yang hingga kini tetap hidup di berbagai daerah.

Film Pangku menggambarkan praktik tersebut dengan gamblang. Tika dan kawan-kawannya melayani pelanggan—buruh perikanan, sopir truk, hingga pekerja kasar. Mereka menyajikan kopi, duduk di pangkuan pelanggan, memijat, dan kadang berhubungan seksual. Sesekali mereka meminta pelanggan membelikan sebungkus rokok dari warung sebagai tambahan pendapatan.

Dalam praktik kopi pangku, tubuh perempuan tidak semata menjadi sumber penghidupan, tetapi juga menjadi arena tempat kelas sosial laki-laki dinegosiasikan dan dilegitimasi. Hubungan intim yang mereka beli, bahkan sekadar pijatan atau duduk di pangkuan, menjadi cara untuk “mengambil kembali” rasa kuasa yang hilang di tempat kerja atau di ranah publik.

Namun karena praktik ini berada di ruang kelas bawah, tubuh-tubuh perempuan tersebut diberi label amoral, kotor, dan mengancam. Tubuh perempuan tidak pernah netral—ia ditafsirkan terhormat atau tercela tergantung siapa laki-laki yang mengaksesnya dan kelas sosial apa yang menaunginya.

Gowok dan Pangku, dengan demikian, bukan sekadar tontonan. Keduanya adalah cermin yang memperlihatkan bagaimana masyarakat Jawa memproduksi, merawat, dan sekaligus menyembunyikan relasi kuasa dalam kerja seksual. Film-film ini mengusik kenyamanan kita: bahwa transaksi seksual tidak pernah berdiri sebagai persoalan moral semata, tetapi selalu ditentukan oleh siapa pelakunya, siapa yang membingkainya, dan kelas sosial mana yang berkepentingan menjaga wibawanya. []

Penulis adalah Peneliti Tamu di Lingkar Kajian Kolaboratif Jawa Tengah dan penulis buku Keluar dari Bayang-bayang Patriarki dan Kapitalisme: Perjuangan Pekerja Seks Merebut Keadilan.

Baca juga artikel terkait SOSIAL atau tulisan lainnya dari Firhandika Ade Santury

tirto.id - Kolumnis
Penulis: Firhandika Ade Santury
Editor: Nuran Wibisono