tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah tatap muka terbatas untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3.
Hal ini seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang sudah turun level dari 4 menjadi level 3.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," kata Wiku dalam Keterangan persnya.
Selain itu, untuk wilayah PPKM level 4 tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Pemerintah juga diminta menjalankan arahan terkait hal ini dengan baik.
Meskipun demikian, kata dia, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah PPKM Level 4.
"PPKM Jawa - Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik," tambah Wiku.
Editor: Maya Saputri