Menuju konten utama

Sekda Belum Buka Gaji Gubernur, Rapat Banggar DPRD DKI Diskors

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menskors rapat Banggar yang dipimpinnya karena kecewa Sekda DKI tak membawa penjelasan soal besaran tunjangan gubernur.

Sekda Belum Buka Gaji Gubernur, Rapat Banggar DPRD DKI Diskors
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menskors rapat Banggar tentang evaluasi Kementerian Dalam Negeri terkait besaran tunjangan Gubernur DKI dalam Rancangan APBD 2022.

Prasetyo yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu menskors karena Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali tidak membawa penjelasan yang diminta Prasetyo dalam rapat Banggar sebelumnya.

"Saya skors dulu. Saya beri waktu setengah jam," kata Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022) dilansir dari Antara.

Prasetyo kemudian keluar ruangan rapat paripurna meski baru berlangsung sekitar sekitar 15 menit yang dimulai pukul 14.15 WIB.

Sementara itu, Sekda Marullah Matali ketika rapat mengatakan bahwa pihaknya tidak membawa jawaban dari pertanyaan Prasetyo soal besaran tunjangan gubernur.

Ia hanya menyiapkan jawaban atas sembilan pertanyaan dari anggota dewan pada rapat sebelumnya.

"Yang ini mungkin belum saya siapkan. Saya tidak bawa hari ini, akan saya siapkan nanti pak, nanti akan persiapkan khusus. Jadi, kalau yang sekarang saya jawab yang sembilan," ucapnya.

Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali untuk menjelaskan gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies Baswedan kepada publik.

Permintaan itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi saat rapat Badan Anggaran pada Selasa (11/1).

Menurut Prasetyo, hal ini dilakukan untuk memberi perbandingan setelah ramai pemberitaan mengenai kenaikan anggaran tunjangan DPRD DKI Jakarta dalam draf RAPBD 2022 sebesar Rp26,42 miliar, menjadi Rp177,37 miliar.

"Saya mau bertanya pada pak Sekda dalam forum yang baik ini. Gaji dan tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur berapa sih Pak? Tolong dijelaskan. Karena kayaknya yang salah anggota dewan terus dalam hal ini," kata Prasetyo dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1).

Marullah Matali yang hadir dalam rapat tersebut berjanji akan memaparkan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Anies Baswedan, tapi dia meminta waktu untuk melengkapi dengan data yang lebih detail.

"Saya akan jawab, tapi harus dengan data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti. Jadi, mungkin tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan data datanya untuk disampaikan pada rapat Banggar. Nanti akan segera disiapkan oleh jajaran saya," ucapnya saat itu.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi COVID-19 menuai protes. Bujet gaji dan tunjangan DPRD DKI menjadi sebesar Rp177 miliar pada APBD 2022. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp26,42 miliar dibandingkan anggaran di tahun sebelumnya yaitu Rp150,94 miliar.

Hal tersebut diketahui dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Kebijakan tersebut dikritik habis-habisan oleh banyak pihak. Salah satunya Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menilai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI sangat ironi dan nampak tidak wajar karena terjadi di tengah situasi pandemi yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat.

“Bagaimana bisa sebagai wakil rakyat DKI, anggota DPRD DKI justru tak terlihat peduli dengan situasi rakyat yang seharusnya didahulukan oleh DPRD?” kata peneliti Formappi, Lucius Karus saat dihubungi reporter Tirto, Senin (10/1/2022).

Baca juga artikel terkait DPRD DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Politik
Penulis: Antara
Editor: Bayu Septianto