Menuju konten utama

Sejarah Pulau Galang yang Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona COVID19

Pulau Galang dipilih untuk lokasi RSD COVID-19 karena berdekatan dengan Bandara Internasional Hang Nadim.

Sejarah Pulau Galang yang Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona COVID19
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat peninjauan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

tirto.id - Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 di Pulau Galang akan resmi beroperasi pada Senin depan (6/4/2020). Hal itu disampaikan oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono dalam konferensi pers di Graha BNPB di Jakarta pada Jumat (3/4/2020).

Rencananya, RSD COVID-19 tersebut disiapkan untuk menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang dinyatakan positif COVID-19. Beberapa waktu ke depan, diprediksi akan ada ribuan TKI yang akan dipulangkan dari Malaysia karena Negeri Jiran memberlakukan kebijakan lockdown akibat pandemi corona COVID-19.

Pulau Galang dipilih untuk lokasi RSD COVID-19 karena berdekatan dengan Bandara Internasional Hang Nadim--sekitar 1 jam 15 menit, serta juga bisa dicapai dengan pesawat kecil dan lebar serta sudah memiliki fasilitas air dan listrik.

Selain itu, penyiapan RSD COVID-19 kali ini juga menempati lokasi fasilitas yang dahulu sempat digunakan pengungsi dari Vietnam dan Kamboja. Pemerintah Indonesia kemudian melakukan renovasi dari bangunan yang sudah ada, serta menambah bangunan baru agar mencukupi kapasitas pasien COVID-19.

Fasilitas yang direncanakan adalah gedung observasi berjumlah 240 tempat tidur, Gedung Observasi II dengan kapasitas 50 tempat tidur, Gedung Observasi I dengan 50 tempat tidur, serta gedung-gedung lain sebagai pendukung. "Ini bisa menampung semuanya 460 pasien apabila nanti digunakan," ujar Yudo Margono sebagaimana dilansir Antara News.

Sejarah Pulau Galang

Pulau Galang adalah pulau di wilayah pemerintahan kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pada 21 Februari 1979, ia ditetapkan sebagai kamp pengungsian Vietnam, saat ASEAN dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) menyelenggarakan rapat di Bangkok, Thailand. Sebanyak 10.000 pengungsi rencananya akan ditampung di Pulau Galang.

Antje Missbach di dalam Troubled Transit: Politik Indonesia bagi para Pencari Suaka (2017) menulis bahwa pemilihan Pulau Galang sebagai tempat pengungsian karena strategis, lokasinya mudah dijangkau, dan terpisah dari penduduk lokal. Tujuannya adalah untuk menghindari pembauran aktif. Untuk lokasinya, Pulau Galang memiliki luas 8o hektare. Pada 1979, hanya sebanyak 200 penduduk Indonesia yang tinggal di sana.

Para pengungsi dari Vietnam tersebut dijuluki sebagai "manusia perahu" karena melakukan eksodus menggunakan perahu. Mereka menyeberangi lautan menggunakan kapal kayu kecil, satu kapal bahkan berisi 75 orang. Pengungsi tersebut meninggalkan Vietnam karena perang saudara antara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan, memaksa banyak warga Vietnam meninggalkan tanah kelahiran mereka demi mencari penghidupan yang lebih baik.

Di antara lokasi yang disediakan di Indonesia adalah Pulau Galang. Di sana, disiapkan fasilitas umum yang dialiri listrik. Barak-barak kemudian dibangun dengan kapasitas masing-masing 100 pengungsi (Moh. Fandik "Penampungan Orang Vietnam di Pulau Galang 1975-1979" e-Journal AVATARA, Vol. 1. No. 1 Januari 2013).

Awalnya jumlah pengungsi yang ditargetkan sebanyak 10.000 pengungsi, seiring berjalannya tahun, jumlahnya terus membeludak. Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno dalam Mengawal Perbatasan Negara Maritim (2010) menyatakan bahwa Pulau Galang kemudian tidak hanya digunakan oleh pengungsi Vietnam saja, melainkan juga pengungsi dari Kamboja. Dilansir dari UNHCR, pada 1996, tercatat sebanyak 170.000 pengungsi berada di Pulau Galang.

Pada 1996 juga, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup kamp pengungsian di Pulau Galang. Para pengungsi kemudian dikembalikan ke negaranya masing-masing.

"Pada 2006 [seharusnya 1996], kondisi negara Vietnam sudah membaik dan hal ini memungkinkan para pengungsi kembali ke negaranya. Mereka dikembalikan ke Vietnam dan Kamboja menggunakan kapal angkut TNI Angkatan Laut. Tempat penampungan pengungsi di Pulau Galang dipertahankan seperti kondisi terakhir ditinggalkan oleh para pengungsi," tulis Laksamana Tedjo (hal. 123).

Saat ini, di tengah pandemi corona COVID-19, lokasi penampungan para pengungsi di Pulau Galang direnovasi ulang dan digunakan kembali untuk RSD COVID-19. Pulau Galang, yang pernah berjasa menampung pencari suaka, kini kembali menunaikan tugasnya untuk kemanusiaan; menampung pasien COVID-19.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dipna Videlia Putsanra