Menuju konten utama
Periksa Data

SDM & Kesejahteraan: Lingkaran Setan yang Masih Jadi PR Jokowi

Isu terkait kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masih menjadi masalah yang tak kunjung usai dalam periode pertama pemerintahan Jokowi.

SDM & Kesejahteraan: Lingkaran Setan yang Masih Jadi PR Jokowi
Ilustrasi header periksa data Dampak pada Program Bantuan Sosial Pemerintah. tirto.id/Quita

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu mengatakan bahwa anggaran pendidikan pada 2020 direncanakan sebesar Rp505,8 triliun, atau meningkat 29,6 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di 2015 sekitar Rp390,3 triliun.

Fakta menarik: Selama masa kepemimpinan Jokowi, anggaran pendidikan selalu mengalami kenaikan. Pada 2019, misalnya, anggaran pendidikan mencapai Rp492,4 triliun, naik dari tahun 2018, yakni Rp444,1 triliun.

Alokasi anggaran pendidikan pun selalu memenuhi target sekurang-kurangnya 20 persen dari belanja negara. Alokasi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan sebagai salah satu upaya memenuhi amanat konstitusi.

Namun, apakah anggaran pendidikan tersebut telah membantu pemerintah memenuhi target di bidang pendidikan?

Jika dilihat berdasarkan rerata lama sekolah, target pemerintah masih belum tercapai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rerata lama sekolah di Indonesia pada 2018 mencapai 8,17 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP/sederajat. Angka ini belum memenuhi target Renstra Kemendikbud sebesar 8,7 tahun. Selain itu, target RPJMN tahun 2019 pun tak terpenuhi: rata-rata lama sekolah penduduk 15 tahun ke atas sebesar 8,8 tahun.

Rata-rata lama sekolah menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah atau sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka rata-rata lama sekolah, semakin lama atau tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkannya. Pada 2015, rerata lama sekolah adalah 7,84 tahun. Rerata tersebut naik pada 2016 menjadi 7,95 dan naik kembali pada 2017, yaitu 8,10 tahun.

Sementara itu, jika dilihat dari pendidikan tertinggi yang ditamatkan, tenaga kerja lulusan SD mendominasi bursa tenaga kerja Indonesia. Selama 2014 hingga 2018, seperempat dari tenaga kerja Indonesia merupakan lulusan SD. Hanya pada 2019 lulusan SMA mendominasi pangsa tenaga kerja, yakni 20,15 persen, sementara lulusan SD menurun jadi 18,41 persen.

Penyumbang terbanyak kedua yaitu lulusan SMP. Komposisi tenaga kerja yang merupakan lulusan sekolah menengah pertama tersebut berkisar antara 17-18 persen setiap tahunnya, kecuali pada 2019, yang jumlah lulusan SMP mencapai 15,95 persen. Jika ditotal komposisi antara lulusan SD dan SMP, maka jumlahnya mencapai sekitar 43 persen.

Jika komposisi tenaga kerja paling banyak merupakan lulusan SD dan SMP, tentu Indonesia masih kesusahan mengembangkan industri 4.0 yang dalam beberapa tahun belakangan sering digadang-gadangkan pemerintah dan Jokowi sebagai janji politiknya dalam kampanye lalu. Kendati industri 4.0 sering menjadi bahasan, namun hal yang lebih substansial terkait kualitas tenaga kerja di Indonesia seolah terabaikan.

Ketua Komnas HAM Taufik Damanik pernah berkomentar terkait hal ini pasca-debat cawapres yang menurutnya tidak membahas hal lebih substansial terkait kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.

"Sekarang orang ngomong industri 4.0, apa itu? Problem tenaga kerja kita rata-rata tamat SMP. Itu problem dasarnya, 4.0 itu penting, tapi hanya kelihatan canggih, namun tidak menjawab kebutuhan pokoknya bahwa kualitas tenaga kerja kita itu sangat rendah," kata Taufik, saat konferensi pers di Komnas HAM, Senin (18/3/2019) siang.

Kendati sejatinya ia berbicara dalam konteks perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri, kritikan Taufik tersebut patut ditelaah. Sebab, pendidikan memiliki peran penting terhadap kesiapan pekerja menghadapi industri 4.0. Di negara-negara maju seperti Jerman dan AS yang sudah melekat dengan industri 4.0, lebih dari 60 persen penduduknya mengenyam pendidikan tertinggi.

Dana Riset Juga Kecil

Soal belum siapnya Indonesia menghadapi industri 4.0 juga pernah dikritik CEO Bukalapak Achmad Zaky. Ia mencuit di akun Twitternya, @achmadzaky, soal anggaran riset dan pengembangan Indonesia yang masih kalah dibanding negara lain.

Dalam cuitannya itu, Zaky menyebut anggaran riset dan pengembangan Indonesia menempati posisi 43, yakni sekitar USD2 miliar pada 2016. Cuitan Zaky memang tidak sepenuhnya benar karena sejatinya ia merujuk pada anggaran tahun 2013, bukan 2016. Namun, terlepas dari keabsahan data dalam cuitannya, angka yang dirujuk Zaky berhasil membawa diskusi terkait komitmen pemerintah dalam membangun Industri 4.0.

Dilansir R&D Magazine periode Winter 2018, anggaran riset Indonesia sendiri telah naik ke posisi 28. Pada 2017, pengeluaran riset dan pengembangan Indonesia mencapai USD9,88 miliar dan diperkirakan meningkat menjadi USD10,40 miliar pada 2018. Dalam terbitan Winter 2019, majalah tersebut menyebutkan realisasi anggaran riset dan pengembangan Indonesia tahun 2018 sebesar USD10,58 miliar dan diperkirakan akan meningkat menjadi USD11,17 miliar pada 2019.

Angka-angka di atas memang menunjukkan peningkatan anggaran riset Indonesia, meski memang tidak sebesar negara lain. Investasi yang kurang pada riset membuat inovasi Indonesia masih kalah dibanding negara lain.

Menurut laporan Global Innovation Index (GII) yang dipublikasikan Cornell University, INSEAD dan World Intellectual Property Organization, Indonesia menempati urutan ke-85 dengan skor 29,8. Di ASEAN, Indonesia menempati peringkat kedua terbawah di atas Kamboja yang memiliki skor 26,7. Di atas Indonesia ada Filipina (31,6), Brunei (32,8), dan Vietnam (37,9).

Kualitas riset juga bisa sedikit tergambarkan dari posisi perguruan tinggi di Indonesia dalam peringkat yang dibuat Times Higher Education. Dua kampus di Indonesia, ITB dan UI berada di peringkat 1000. Di Asia, ITB dan UI menempati urutan 201-250. Sedangkan di dunia, ITB menempati urutan 801-1000 dan UI menempati 601-800.

Masih rendahnya kualitas tenaga kerja, anggaran riset dan posisi universitas di tingkat global masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengembangan riset dan inovasi di Indonesia.

Bagaimana dengan Program Bantuan Sosial?

Dalam mengatasi problem kemiskinan, pengangguran dan pendidikan bagi kelompok menengah ke bawah, pemerintah mengeluarkan beberapa program. Pertama, Dana Desa. Tak tanggung-tanggung, total dana yang digelontorkan mencapai Rp187,05 triliun sejak 2015 hingga 2018. Realisasi dana desa pun terus meningkat dan anggaran untuk 2020 naik menjadi Rp72 triliun.

Upaya lainnya adalah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang memiliki program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Selain itu, ada juga Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adakah dampaknya?

Sejak program-program ini dimulai, jumlah penduduk miskin semakin turun. Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 28,59 juta orang, turun menjadi 25,14 juta orang pada Maret 2019. Dengan kata lain, penduduk miskin Indonesia berkurang hingga 3,45 juta orang. Hal ini juga terlihat dari persentase penduduk miskin yang ikut turun; pada Maret 2015 angkanya sebesar 11,22 persen, kemudian menjadi 9,41 persen pada Maret 2019.

Laporan INFID yang terbit pada 2018 menyimpulkan bahwa masyarakat menilai adanya peningkatan kualitas program sosial yang diselanggarakan pemerintah. Laporan ini mengevaluasi program sosial yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia sepanjang 2017 hingga pertengahan 2018. Hasil survei menyatakan bahwa keseluruhan program sosial yang diselenggarakan pemerintah pada 2017/2018 dinilai bermanfaat, lebih mudah didapatkan, lebih sesuai dengan target penerimanya, dan lebih sesuai dengan aturan.

Program Beras Miskin (Raskin) dan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menempati peringkat tertinggi, dinilai paling bermanfaat oleh warga, disusul oleh dan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program-program lainnya juga dinilai tinggi manfatnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Balai Latihan Kerja (BLK), dan Program Magang.

Tak heran jika pemerintah menganggap bahwa tren menurunnya angka kemiskinan ini sebagai capaian. Namun, penting untuk dicatat bahwa tak semua penyerapan anggaran bantuan pemerintah dinilai optimal. Belum lagi, tak sedikit pejabat berwenang malah terlibat kasus korupsi dana desa.

Sayangnya, alih-alih menyelesaikan masalah yang meliputi program bantuan sosial pemerintah, Jokowi sudah menjanjikan kartu-kartu "sakti" baru di periode kedua ia menjabat nanti, mulai dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, hingga Program Keluarga Harapan.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia & Scholastica Gerintya

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Irma Garnesia & Scholastica Gerintya
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara