tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19. Sebab pada 17 Mei 2021, Arab Saudi akan membuka akses penerbangan internasional.
Hal itu diungkapkan Yaqut saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Kemungkinan haji tahun ini masih terbuka. Pembukaan akses penerbangan internasional di Arab Saudi pada 17 Mei 2021," kata Yaqut, Senin (15/3/2021).
Ketua Umum GP Ansor ini mengaku saat ini Kemenag terus melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi melalui Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Menteri Urusan Haji dan Umrah, dan pihak lainnya.
Yaqut juga menjelaskan skenario yang telah dibuat oleh Kemenag apabila ibadah haji tahun ini diselenggarakan. Seperti memperhitungkan jumlah kuota dan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah.
"Semakin kecil kuota, biaya perorangan semakin besar," tuturnya.
Lalu, dalam menerapkan protokol kesehatan, Kemenag berkoordinasi dengan Kemenkes dan Kemenhub, mulai dari keberangkatan, saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekah, sampai pulang kembali di Indonesia.
"Mengatur pergerakan jemaah di tanah suci, durasi massa tinggal jemaah, aspek ibadah haji di masa pandemi, lalu mudzakarah dan bahtsul masail," kata dia.
Mengenai waktu, kata dia, Kemenag masih menunggu informasi kepastian pelaksanaan haji yang disiarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Semakin dekat kepastian itu dengan masuknya musim haji, semakin meningkat tantangan yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan," kata Yaqut.
Pada 3 Februari lalu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan sebanyak 20 negara tidak diperkenankan masuk ke dalam negaranya, salah satunya Indonesia. Dampaknya, jemaah dari Indonesia tidak dapat melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci.
"Kami akan mengumumkan kepada para jemaah umrah perihal kebijakan dari pemerintah Arab Saudi tersebut," kata Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary melalui keterangan tertulisnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz