Menuju konten utama

Satu Terduga Teroris di Makassar Kembali Ditangkap Selasa Sore

Satu terduga teroris ditangkap pada Selasa (13/4/2021) sore di Makassar. Total terdapat tujuh tersangka teroris yang ditangkap pada hari itu.

Satu Terduga Teroris di Makassar Kembali Ditangkap Selasa Sore
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.

tirto.id - Densus 88 Antiteror terus meringkus para terduga teroris setelah ledakan bom bunuh diri di depan Katedral Makassar. Pada 13 April 2021, sekira pukul 15.15, tim kembali menangkap satu terduga teroris di Makassar.

“Penangkapan terhadap satu tersangka teroris atas nama MY. Sehingga kemarin Densus menangkap tujuh tersangka teroris,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (14/4/2021).

Mereka yang dibekuk kemarin yakni J, D, MS, S alias AL, W, dan S. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tujuh orang ini termasuk dalam kelompok Vila Mutiara dan berafiliasi kepada Jamaah Ansharut Daulah.

“Sehingga sampai saat ini pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Densus berhasil mengamankan 31 tersangka teroris di Makassar dan sekitarnya,” sambung dia.

Setelah bom bunuh diri di depan Katedral Makassar terjadi, Polri langsung mencari sel-sel teroris yang masih ada di Indonesia. Hasilnya, polisi menangkap 13 orang di empat lokasi berbeda: yakni Jakarta Timur, Bekasi, Bima, dan Makassar.

Beberapa terduga pelaku yang tertangkap memiliki atribut Front Pembela Islam.Tak hanya itu, di Jakarta Timur dan Bekasi bahkan pelaku tertangkap dengan bom yang sudah siap ledak. Apa yang terjadi di Makassar memperkuat laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyebut gerakan terorisme di masa pandemi COVID-19 tak juga menyusut.

Setidaknya, lembaga yang saat ini dipimpin oleh eks Kapolda Papua Boy Rafli Amar itu menyebut telah menangkap lebih dari 100 orang terduga teroris, per Oktober tahun lalu. Dua bulan setelahnya, Kepolisian RI—yang saat itu masih dipimpin oleh Idham Azis—bahkan mengatakan pihaknya telah menangkap 228 tersangka teroris sepanjang 2020.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri