tirto.id - Polda Metro Jaya telah mengamankan empat taruna Sekolah Tinggi Ilmu yakni SM (19), WH (20), I (21), dan AR (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Amirullah Adityas Putra alias Amir (18) pada Selasa (10/1/2017) malam. Amirullah tewas pada Rabu (11/1) setelah mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan polisi, Amir tidak sadarkan diri seusai dada, perut dan ulu hatinya dipukul empat seniornya. Para senior itu sempat membawa korban Amir ke tim medis pada Rabu dini hari, tetapi mahasiswa STIP itu dinyatakan meninggal dunia.
Petugas medis dan beberapa saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilincing Jakarta Utara.Selanjutnya, polisi membawa jasad Amir ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani otopsi.
Terkait penganiayaan ini, Kapolda Metro Jaya, M Iriawan, mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada STIP.
"Ini kejadian kesekian kalinya, maka kami tegur," kata M Iriawan di Jakarta seperti diwartakan Antara, Rabu ini.
Iriawan mengatakan Polda Metro Jaya menyampaikan teguran kepada STIP agar mengubah sistem pengawasan karena kerap terjadi penganiayaan.
Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Cilincing juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu.
"Semalam Kapolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap pengeroyok korban," kata M Iriawan.
Iriawan mengatakan penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan empat taruna senior yang diduga menganiaya Amirullah itu sebagai tersangka. Penyidik kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengautopsi jasad Amirullah guna memastikan penyebab kematian korban.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka lebam pada bagian dada, perut dan ulu hati, diduga akibat benturan benda tumpul.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH