Menuju konten utama

Satu Saksi Kasus Pembunuhan di Mampang Diperiksa Polisi

Satu saksi dalam kasus pembunuhan di Mampang, yang menewaskan Ciktuti Iin Puspita (22) telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Satu Saksi Kasus Pembunuhan di Mampang Diperiksa Polisi
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, jajarannya sudah memeriksa satu dari empat tamu yang diduga pergi ke tempat karaoke bersama Ciktuti, pelaku NR dan seorang wanita lain.

"Sementara yang diperiksa satu orang, menurut informasi ada empat tamu. Nanti akan kami tanya, mana tamu yang menawarkan (uang) kepada NR, berapa jumlahnya," ujar Indra di Polda Metro Jaya Kamis (29/11/2018).

Empat tamu pria itu meminta mereka untuk ditemani ke tempat karaoke di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/11/2018) malam. Korban, lanjut Indra, sebelumnya berkoordinasi dengan mereka juga kepada NR dan rekannya.

Namun, tempat karaoke itu bukanlah tempat Ciktuti dan NR bekerja sebagai pemandu. Lantas, ketiganya pergi ke lokasi menggunakan taksi online dan terjadi adu mulut antara korban dan pelaku saat perjalanan.

Maka, kepolisian masih mencari sopir taksi online itu untuk dimintai keterangan. Polisi juga berhasil mengidentifikasi hotel tempat ketiganya berkunjung.

"Hotel sudah ditemukan, masih kita koordinasikan. Hotel ada di Kemayoran, Jakarta Pusat," ujar Indra. Polisi pun meminta rekaman CCTV hotel dan akan meminta keterangan pengelola hotel untuk pengembangan kasus.

Diketahui, YAP (24) dan NR (17), membunuh korban dan menyembunyikan mayatnya di lemari indekos korban. Korban yang telah tiga tahun menetap di sana, ditemukan tewas oleh penjaga indekos.

Usai membunuh, YAP dan NR yang merupakan sepasang kekasih melarikan diri ke Jambi. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan jajaran Polres Merangin dan Polda Jambi untuk menangkap pelaku.

Awalnya, korban bertengkar dengan NR dan membuat YAP marah sehingga memukul kepala korban menggunakan palu yang berada di dalam kamar serta menjerat leher korban menggunakan tali. Iin mengalami luka dan tewas di tempat.

Lantas, sepasang kekasih itu menyembunyikan mayat Iin di dalam lemari. Sekitar pukul 22.30 WIB, mereka melarikan diri menggunakan bus menuju Sumatera Barat dan keduanya ditangkap di Jambi pada Selasa (20/11/2018) malam.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo