Menuju konten utama

Satriandi Bandar Narkoba di Riau Tewas Ditembak, Polisi Sita Granat

Polisi menembak mati terduga bandar narkoba bernama Satriandi di Pekanbaru, Riau pada hari ini. 

Satriandi Bandar Narkoba di Riau Tewas Ditembak, Polisi Sita Granat
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan petugas unit Jatanras Polda Riau menembak mati terduga bandar narkoba bernama Satriandi.

"Kontak tembak antara polisi dengan terduga bandar narkoba [Satriandi] yang bersenjata api, hari ini sekitar pukul 06.30 WIB," kata Dedi ketika dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2019).

Satriandi selama ini sudah menjadi buron kepolisian. Dia menjadi buron setelah melarikan diri dari Lapas Kelas II A Pekanbaru, pada 2017. Satriandi sebelumnya divonis 20 tahun penjara karena terlibat pembunuhan dengan senjata api.

Berdasar keterangan Dedi, baku tembak yang menewaskan Satriandi tersebut berlangsung di area perumahan Palma Residence, Kota Pekanbaru, Riau.

Semula, petugas dari Jatanras Polda Riau memantau keberadaan Satriandi selama 2 hari. Lantas, saat hendak ditangkap pada hari ini, Satriandi dan rekannya menembak petugas. Oleh karena itu, polisi balik menembak Satriandi hingga tewas.

Ketika dikejar polisi, Satriandi sempat berusaha melarikan diri dengan memasuki area kompleks Pondok Pesantren Babussalam, di Jalan HR Soebrantas Panam, Pekanbaru.

Setelah terjadi baku tembak pada pukul 09.30 WIB, polisi menggeledah rumah Nomor 06 Palma Residence yang diduga ditempati oleh Satriandi dan rekan-rekannya.

Dari rumah itu, polisi menyita senjata merek revolver sebanyak 2 unit, senjata laras panjang 2 unit, dan 8 selongsong peluru revolver.

Selain itu, polisi juga menyita 6 butir peluru revolver laras pendek, 6 butir peluru dalam revolver merek Taurus dan juga 1 buah granat.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom