tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengungkapkan bahwa seluruh provinsi di Pulau Jawa dan sebagian provinsi di Pulau Sumatra saat ini masuk ke dalam zona merah wabah PMK.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring bertajuk “Perkembangan Penanganan PMK Per 19 Juli 2022”, yang disiarkan via kanal YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (19/7/2022).
“Dilihat dari pemetaan, seluruh provinsi di Pulau Jawa, sebagian provinsi di Pulau Sumatra dikategorikan dalam zona merah dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota,” tutur dia.
Kemudian, Wiku juga menyebut zona kuning wabah PMK berada di beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), serta Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kabupaten atau kota di suatu provinsi [tersebut] yang tertular PMK,” terang dia.
Wiku pun menjelaskan ada beberapa provinsi yang termasuk ke zona hijau wabah PMK atau belum ada laporan kasus PMK pada wilayah itu. Antara lain di Provinsi Papua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Provinsi Maluku.
“Penentuan zonasi tersebut merupakan hasil olah data pencatatan intensif kasus yang dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat, yang didapatkan dari gabungan hasil pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan fisik yang menunjukkan gejala klinis PMK,” kata dia.
Sementara itu, Wiku menyebut berdasarkan data mereka paparkan per Selasa, 18 Juli 2022, terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten atau kota yang tertular PMK. Total kasusnya hampir mencapai 400 ribu atau tepatnya 399.730 ekor ternak.
Adapun yang sudah sembuh ada 163.863 ekor, dipotong bersyarat 4.266 ekor, mati akibat PMK 2.715 ekor, serta yang belum sembuh ada 235.867 ekor.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri