tirto.id - Berdasarkan data mingguan dari Satgas Penanganan COVID-19, tak ada lagi daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 dan zona oranye atau risiko sedang. Mayoritas daerah berada di zona kuning atau risiko rendah.
"Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan," tulis Satgas Penanganan COVID-19 di laman covid19.go.id yang dikutip Tirto, Rabu (8/12/2021).
Data peta zonasi risiko yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 per 5 Desember 2021 tersebut menunjukkan ada 456 atau 88,72 persen daerah kabupaten/kota yang berstatus zona kuning. Sisanya yakni 58 atau 11,28 persen masuk kategori zona hijau atau tidak ada kasus COVID-19.
Kabupaten/kota zona hijau itu banyak tersebar di Pulau Jawa dari Sumatera, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua. Sedangkan satu daerah di Provinsi DKI Jakarta yang tercatat berada di zona hijau yakni Kepulauan Seribu.
Dalam menentukan zona risko daerah, Satgas Penanganan COVID-19 menggunakan sejumlah indikator di antarnya
Indikator Epidemiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
8) Insiden Kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk
9) Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk
10) Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100,000 penduduk
Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat:
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1,000 penduduk per minggu) pada level provinsi
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi
Indikator Pelayanan Kesehatan:
1) Rata-rata angka keterpakaian TT Isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tsb.
2) Rata-rata angka keterpakaian TT Intensif (% BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada RS Rujukan COVID-19 cukup untuk menampung pasien COVID-19 di wilayah tsb.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari