Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Satgas: Penerima Dosis Pertama AstraZeneca Dapat Suntikan Kedua

Satgas COVID-19 pastikan penerima dosis pertama vaksin AstraZeneca akan mendapatkan suntikan kedua.

Satgas: Penerima Dosis Pertama AstraZeneca Dapat Suntikan Kedua
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Pemerintah akan memberikan vaksin AstraZeneca kepada masyarakat, terutama masyarakat yang sudah menerima vaksin pertama AstraZeneca. Hal tersebut dilakukan agar warga yang sudah menerima dosis pertama bisa mendapatkan kekebalan penuh dengan divaksin dua kali.

"Saya ingin kembali menekankan bahwa pemberian vaksin AstraZeneca nonbatch CTMAV457 akan tetap dilakukan khususnya bagi masyarakat yang hanya baru menerima dosis pertama demi mencapai kekebalan individu sempurna dengan dosis kedua," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dari Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Vaksin AstraZeneca telah menerima izin penggunaan darurat di Indonesia oleh BPOM. Berdasarkan penilaian BPOM, efikasi vaksin AstraZeneca sebesar 62,1 persen dengan dua kali dosis.

Saat ini, pemerintah tengah menghentikan penyuntikan vaksin AstraZeneca batch CTMAV457. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi tentang meninggalnya dua warga Jakarta usai divaksin AstraZeneca.

Wiku pun menuturkan, pemerintah akan memasuki fase vaksinasi ketiga di DKI Jakarta. Setelah itu, program akan berjalan di daerah lain seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Medan. Ia pun memastikan penerima vaksin akan menyasar kembali lansia serta warga tidak mampu.

"Vaksinasi tahap ketiga ini akan memprioritaskan lansia yang termasuk dalam kelompok rentan dari aspek sosial dan ekonomi," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz