Menuju konten utama

Satgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Bawang Merah Meroket

Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan sejumlah bahan pokok yang mengalami peningkatan harga, yakni bawang merah dan gula kristal.

Satgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Bawang Merah Meroket
Pedagang menunjukkan bawang merah jualannya di Pasar Induk Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

tirto.id - Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan sejumlah bahan pokok yang mengalami peningkatan harga, yakni bawang merah dan gula kristal. Dari pemantauan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan hingga menyebabkan kelangkaan stok.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, untuk bawang merah saat ini harga di pasaran mencapai Rp53.000/Kg. Harga itu memang meningkat 27,72 persen dari harga acuan pembelian (HAP) yang hanya Rp41.500/Kg.

"Itu harga rata-rata nasional. Kalau di Pulau Jawa Rp54.649/Kg atau sudah mengalami penurunan 0.98% dari harga sebelumnya Rp55.191/Kg," ucap Whisnu kepada reporter Tirto, Kamis (25/4/2024).

Whisnu menyebutkan, untuk stok bawang merah nasional sendiri hingga bulan ini sebanyak 113.956 Ton. Namun, memang jumlah permintaan 101.236 Ton.

"Data per tanggal 22 April 2024, pasokan di 22 Pasar Induk sebanyak 519,9 ton atau menurun 19,94 persen (pasokan normal 649,5 ton)," ungkap Whisnu.

Lebih lanjut Whisnu memaparkan, untuk pemantauan produksi di daerah Brebes, Cirebon, Kendal, Demak, Grobogan, dan Pati terkendala curah hujan yang tinggi hingga berujung banjir. Kemudian secara teknis, kendalanya karena penurunan aktivitas produsen saat libur lebaran yang mengakibatkan pendistribusian terlambat.

"Awal bulan Mei 2024 di daerah nganjuk sudah memasuki masa panen, sehingga dapat memperkuat stok kebutuhan nasional," ujar Whisnu.

Di sisi lain, Satgas Pangan juga menjabarkan hasil pemantauan kenapa gula kristal mengalami peningkatan harga. Hasilnya menunjukkan karena akhir 2023 sempat terjadi keterlambatan realisasi Impot dikarenakan harga gula internasional yang tinggi dan tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri.

Kemudian, terjadinya kekosongan di retail modern akibat libur panjang, sehingga produsen/pedagang tidak melayani PO. Selain itu, pelaku usaha menunggu keputusan fleksibilitas harga karena terjadi gejolak yang tinggi.

"Tapi musim giling tebu akan terlaksana di bulan Mei, Juni, dan Juli," tutur Whisnu.

Baca juga artikel terkait BAWANG MERAH atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang