Menuju konten utama

Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Senpi ke Kelompok Bersenjata

Ratius Murib alias Neson Murib diduga menjual senjata api dan amunisi ke kelompok bersenjata di Puncak Jaya, Papua.

Satgas Nemangkawi Tangkap Penjual Senpi ke Kelompok Bersenjata
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Satgas Nemangkawi menangkap terduga penjual senjata api dan amunisi ke kelompok bersenjata di Papua, Ratius Murib alias Neson Murib. Dia dibekuk ketika transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, oleh anggota Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) bandara.

"Neson Murib diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi ke kelompok bersenjatas di Puncak Jaya," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Menurut kepolisian, Neson Murib diketahui sudah beberapa kali bertransaksi dan merogoh untung dari transaksi senjata dan amunisi ilegal.

"Total yang dikirim dan diterima Rp1.393.100.000," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan Neson Murib ditangkap saat menuju Kabupaten Timika dan membawa uang tunai Rp370 juta. Polis menduga uang itu hendak digunakan untuk membeli senjata api dari orang lain.

"Tim masih menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk beli senjata api dan amunisi dari Neson Murib ini," ujar Iqbal.

Februari lalu, dua anggota polisi ditangkap terkait penjualan senjata api dan amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. Masing-masing bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan petugas juga menangkap satu orang lainnya selaku perantara penyelundupan senjata api dan amunisi kepada kelompok bersenjata di Papua.

Baca juga artikel terkait SENJATA API ILEGAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan