Menuju konten utama

Satgas Klaim Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran Tak Setinggi 2020

Menurut Satgas Penangan COVID-19 kenaikan kasus COVID-19 usai Lebaran 2021 hanya sebesar 53,4 persen, sementara pada Lebaran 2020 mencapai 80,5 persen.

Satgas Klaim Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran Tak Setinggi 2020
Warga antre tes Antigen saat turun kapal feri dari Sumenep di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/Seno/rwa.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengklaim lonjakan kasus COVID-19 tiga pekan usai Idulfitri 2021 ini tak setinggi tahun lalu.

“Ternyata tidak berbeda jauh kenaikannya antara tahun 2020 dengan tahun 2021. Namun jika dilihat pada minggu ketiga pasca Idulfitri perbedaannya semakin signifikan. Dimana di tahun 2020, kenaikannya mencapai 80,5 persen. Sedangkan di tahun 2021, kenaikannya hanya sebesar 53,4 persen,” kata Wiku saat konferensi pers melalui daring, Rabu (9/6/2021).

Kenaikan kasus pada 2020 dikontribusikan oleh Jawa Timur naiknya sebesar 535 persen, Sulawesi Selatan naik 293 persen, Kalimantan Selatan naik 113,8 persen, Jawa Tengah naik 44,2 persen, dan DKI Jakarta naik 38,4 persen.

Sedangkan pada tahun ini distribusi kenaikannya berada di provinsi Jawa Tengah sebesar 120 persen, Kepulauan Riau naik 82 persen, Sumatera Barat naik 74 persen, DKI Jakarta naik 63 persen, dan Jawa Barat naik 23 persen.

“Jika dilihat lebih dalam kenaikan pada tingkat provinsi di tahun ini tidak sebesar tahun lalu. Jika di tahun lalu kenaikan di tingkat provinsi dapat mencapai hingga 500 persen, di tahun ini kenaikan paling tinggi hanya sebesar 120 persen,” kata Wiku.

Namun, tingkat kenaikan kasus tidak dapat hanya dilihat dari tingkat provinsi saja. Wiku bilang perlu diperhatikan keadaan di tingkat kabupaten/kota yang mengalami lonjakan.

Sebab tahun ini terhadap sejumlah kabupaten/kota yang mengalami lonjakan kasus tinggi yang berkontribusi besar terhadap kenaikan kasus provinsi, seperti yang terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang mengalami kenaikan hingga 7.594 persen.

Selain di Kudus sejumlah kabupaten/kota yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus di Jawa Tengah adalah Kabupaten Jepara yang naik 685 persen, Kabupaten Sragen naik 338 persen, Kota Semarang naik 193 peren dan Kabupaten Semarang naik 94 persen.

Kemudian yang kedua adalah Kepulauan Riau. Dikontribusikan oleh Kota Batam naik sebesar 257 persen. Kemudian Karimun naik sebesar 116 persen. Selanjutnya Natuna naik 100 persen, Bintan naik 81 persen, dan Kota Tanjungpinang naik 13 persen.

Yang ketiga adalah Sumatera Barat. Dikontribusikan oleh Pasaman Barat naik sebesar 157 persen, Agam naik 151 persen, Solok naik 128 persen, Dharmasraya naik 125 persen dan Kota Padang naik 75 persen.

Berikutnya DKI Jakarta. Dikontribusikan oleh Jakarta Selatan naik 92 persen, Jakarta Timur naik 67 persen, Jakarta Pusat naik 57 persen, Jakarta Utara naik 43 persen, dan Jakarta Barat naik 42 persen.

Serta Jawa Barat yang dikontribusikan oleh Ciamis naik 700 persen. Kemudian Bandung naik 261 persen, Cianjur naik 188 persen, Karawang naik 152 persen , dan Cirebon naik 115 persen.

Baca juga artikel terkait LONJAKAN KASUS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto