Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Satgas COVID-19: Pembelajaran Tatap Muka Harus Perhatikan Prokes

Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Satgas COVID-19: Pembelajaran Tatap Muka Harus Perhatikan Prokes
Siswa memakai" face shield" dan masker saat mengikuti uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMAN 1 Bae, Kudus, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

tirto.id - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali dan menurunkan level daerah dari 4 menjadi level 3 untuk beberapa wilayah seperti Jakarta.

Menurunnya level daerah dalam PPKM Jawa - Bali rencananya juga akan diikuti dengan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan untuk daerah dengan level PPKM dari 1 sampai 3 menggelar pembelajaran tatap muka.

"Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan pada daerah dengan level PPKM 1 - 3. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan kependidikan dan keluarganya," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (24/8/2021) seperti dilansir dari laman resmi Satgas COVID-19.

Meski begitu, untuk wilayah PPKM level 4 masih belum diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka sehingga masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, Wiku juga mengatakan bahwa pemerintah daerah juga diminta untuk menjalankan arahan terkait hal ini dengan baik. Meskipun demikian, pemerintah juga akan melakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi jelang pembukaan kegiatan sekolah tatap muka bagi daerah Level 4.

"PPKM Jawa - Bali pada level 4, akan dilakukan persiapan teknis asesmen nasional atau simulasi mulai 24 Agustus hingga 2 September 2021 mendatang dengan kapasitas maksimal 25 persen pendidik dan tenaga pendidik," tambah Wiku.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya